Hendak Transaksi Sabu, Warga Mulya Kencana Dicokok Polisi

Panaragan, Warta9.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Tulangbawang Barat menangkap Aziz Prasetyo warga Tiyuh Mulya Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah saat hendak transaksi narkoba jenis sabu.

Aziz Prasetyo di gulung di jalan poros tiyuh setempat berikut barang bukti 1 plastik klip berisikan nakortika diduga sabu, Minggu (20/09) sekira pukul 14.00 Wib.

“Kami lakukan pengembangan terhadap Aziz, dia (Aziz) mengaku membeli barang haram itu dari Jeri untuk di pakai sendiri” ujar Kasat Narkoba Polres Tulangbawang Barat, AKP Nasir Panjaitan, Selasa (21/9).

Selanjutnya, Satnarkoba melakukan pengembangan, dan berhasil menangkap Jeri.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan, ia mengaku hanya suruhan dan mengambil untung Rp50 ribu dalam penjualan sabu tersebut” tutup AKP nasir panjaitan.

Kedua tersangka akan di jerat pasal 112 tentang UU Narkotika golongan 1,dan akan di kenakan masa tahanan minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun kurungan penjara. (Nanda)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.