Izin Karoeke Golden Star Disorot, Bukan Tempat Hiburan Malam, Ternyata Ini

Tulang Bawang, Warta9.com – Izin karoeke Golden Star yang berada di Jalan Lintas Timur, Kampung Agung Dalam, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung menuai sorotan. Owner Karaoke Golden Star Sasmita sebelumnya menyatakan bahwa izin yang dikantonginya merupakan usaha hiburan malam.

Namun, pernyataan yang dilontarkan Sasmita bertolak belakang berdasarkan surat izin keramaian yang dikeluarkan Sat Intelkam Polres Tulang Bawang nomor: Sl/YANMAS/1/Xl/YAN 2.1/2023/Intelkam, menyebutkan usaha itu merupakan karoeke keluarga bukan untuk hiburan malam.

Bacaan Lainnya

Bahkan dalam surat perizinan berbasis risiko milik tempat karaoke yang terpampang di dinding menyebutkan skala batas waktu operasional yakni pukul 12.00 Wib.

“Jelas izinnya untuk karaoke hiburan malam tutup pukul 05.00 Wib (subuh). Mengenai izin lengkap semua perizinanya,” sebut Sasmita kepada awak media ini, Kamis (25/01/2024).

Namun tidak sampai disitu, ketika ditanya terkait konfirmasi perihal tempat usahanya diduga menyediakan berbagai jenis minuman keras dan perempuan berpakaian seksi untuk menjadi pemandu lagu, Sasmita tidak mengeluarkan statemen apapun alias bungkam.

Berdasarkan informasi yang didapat sejumlah pengunjung menyebut bila jam operasional tempat usaha itu buka hingga sampai pagi, subuh baru tutup.”Akan tetapi juga tergantung kondisi tamunya,” ucap sumber yang tidak mau namanya di publikasikan.

Ditempat terpisah, Kepala Bidang Destinasi Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Tulang Bawang, Noviantori tidak merespon pesan konfirmasi melalui telepon seluler. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.