NasDem Tulang Bawang Konsolidasi dan Pembekalan Saksi Pemilu

Tulang Bawang, Warta9.com – Mendekati waktu lima hari pencoblosan Pileg dan Pilpres Rabu (14/02/ 2024), DPC Partai NasDem Kabupaten Tulang Bawang, Lampung melaksanakan konsolidasi dan pembekalan saksi Pemilu.

Kegiatan dipusatkan Balai Kampung Bawang Sakti Jaya, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten setempat, Jumat (09/02/2024).

Bacaan Lainnya

Ketua DPC Partai NasDem Kabupaten Tulang Bawang Dedi Afrizal mengatakan, konsoldasi dan saksi Partai Nasdem 1.307 TPS dibagi masing-masig delapan Daerah Pemilihan (Dapil) dengan rincian, Dapil 1, Menggala, Menggala Timur dan Banjar Baru 238 TPS, Dapil 2, Kevanatan Banjar Agung dan Banjar Margo 228 TPS, Dapil 3, Kecamatan Penawar Tama dan Gedung Aji Baru 180 TPS, Dapil 4, Kecamatan Rawajitu Selatan dan Rawajitu Timur 151 TPS, Dapil 5, Kecamatan Dente Teladas 175 TPS.

Kemudian apil 6, Kecamatan Gedung Meneng.124 TPS, Dapil 7, Kecamatan Gedung Aji dan Meraksa Aji 92 TPS. Terakhir Dapil 8, Kecamatan Penawar Aji dan Rawapitu 119 TPS.

“Jumlah total 1.307 TPS dengan jumlah total pemilih 309.662 adapun pemilih laki 159.827 sedangkan pemilih perempuan 149.835 yang tersebar 151 Kelurahan dan Kampung di 15 Kecamatan, Kabupaten ini,” sebut Kakak Dedi Afrizal.

Saksi NasDem ini mengawal dan mengamankan perhitungan suara Caleg DPRD Kabupaten, Caleng DPRD Provinsi, Caleg DPR RI Nasdem dan Capres serta Cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

Dengan adanya pelatihan ini, ia berharap kepada seluruh saksi Partai NasDem dapat memantau, mengawasi lebih intensif juga mengamankan suara Partai Nasdem dengan memiliki handphone android bagi para saksi bekerja sampai selesai. Pastinya saksi harus datang ke masing – masing TPS lebih awal

“Seluruh saksi Partai NasDem dari  Dapil 1 hingga 8 kita berikan pembekalan semua, berkaitan dengan tugas dan kewajiban saksi , juga tanggung jawab saksi di lapangang mengawal perrhitungan suara Partai NasDem,” jelas dia.

Kata Dedi, para saksi yang ada di TPS masing masing harus memiliki handphone Android karena semuanya serba digital dan untuk para saksi bisa membaca juklak juknis ada dalam bentuk Pdf nanti akan dikirim melalui Ketua DPC NasDem kecamatan masing-masing.

“Hasil penghitungan suara tidak sesuai dengan data yang ada dengan saksi, mereka saksi jangan diam saja, itu harus di sanggah, tentunya berdasarkan Data Form C1 yang mereka pegang,” terangnya. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.