Kampung Ringin Sari Diduga Mark-Up Proyek DD Hingga Ratusan Juta

Tulang Bawang, Warta9.com – Diduga ada indikasi penyimpangan anggaran Dana Desa (DD) Kampung Ringin Sari, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, pada pembangunan fisik hingga ratusan juta rupiah.

Dugaan itu terkuak berdasarkan hasil temuan investigasi Ketua LSM Barisan Anti Korupsi (Batik) Nawi dan Ketua Lembanga Peduli Pembangunan Daerah (LPPD) Aliyanto. Dirinya menduga terdapat penyimpangan anggaran DD Kampung Ringin Sari dalam pembangunan fisik dengan kerugian negara mencapai Rp 206.327.000.

Dugaan penyimpangan DD yang dilakukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan Aparatur Kampung (AK) Ringin Sari itu diduga kuat dilakukan dengan cara Mark Up (menaikan) satuan harga pada anggaran beberapa kegiatan pembangunan infrastruktur di kampung tersebut.

Seperti pembangunan fisik yakni, pembuatan enam titik sumur bor dengan total anggaran Rp 194.541.000, dalam satu titik sumur bor dianggarkan sebesar Rp 32.419.000.

“Berdasarkan hitungan kami pembangunan sumur bor tersebut hanya menghabiskan anggaran Rp 18.085.000, artinya untuk pembangunan enam titik sumur bor ini seharusnya hanya menghabiskan anggaran Rp 108.510.000 saja. Diduga kuat negara dirugikan sebesar Rp 86.004.000.,” cetus Nawi diamini Aliyanto kepada warta9.com, Kamis (22/11/2018).

Selain itu, terdapat pembangunan jalan Onderlagh di dua titik lokasi dengan volume 250 meter pertitik dengan pagu Rp 82.690.000, total anggaran pada dua titik pembangunan jalan Onderlagh mencapai Rp 165.380.000.

“Padahal pekerjaan jalan onderlagh di dua titik tersebut, seharusnya menghabiskan anggaran Rp 94.900.000. Itu sudah termasuk pajak dan sewa alat berat, sehingga negara dirugikan mencapai Rp 95.425.000, pada pembangunan jalan onderlagh ini,” terangnya.

Selanjutnya, pembangunan Drainase sepanjang 100 meter dengan pagu Rp 55.333.000, akan tetapi hasil hitungan pekerjaan ini semestinya hanya menghabiskan dana sebesar Rp 29.800.000, juga ada indikasi kerugian negara senilai Rp 25.533.000,” bebernya.

Untuk itu, sambung dia, dugaan Mark Up dalam menentukan harga satuan itu, diduga telah direncanakan pihak kampung bekerjasama dengan konsultan dan Pendamping Desa.

“Semacam ada konspirasi untuk mengambil keuntungan pribadi dalam penggunaan anggaran DD. Hal ini mesti segara disikapi dan diusut tuntas oleh Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang melalui Inspektorat dan penegak hukum terkait lainnya,” tegas dia.

Hingga berita ini dihimpun belum ada keterangan resmi dari Kepala Kampung Ringin Sari terkait dugaan penyimpangan DD tersebut. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.