Kapolres Lumajang Serahkan Bayi yang Dibuang ke Ibu Kandungnya

Lumajang, Warta9.com – Kapolres Lumajang menyerahkan bayi yang sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara kepada ibu kandungnya. Selain penyerahan bayi Kapolres juga memberikan bantuan kemanusiaan untuk meringankan beban keluarga bayi tersebut.

“Kami (polisi) hanya membantu agar bayi yang merupakan darah daging ibu sendiri itu bisa kembali berkumpul dengan orang tuanya. Kita juga berikan sedikit bantuan untuk meringankan biaya perawatan sikecil ini,” terang Kapolres Lumajang AKBP DR Muhamad Arsal Sahban, Kamis (6/12).

Diberitakan sebelumnya, telah ditemukan bayi yang dibuang oleh orangtuanya. Kasus tersebut telah berhasil menemui titik terang siapa pembuang bayi tersebut.

Pelaku pembuangan bayi yang baru lahir itu, diketahui merupakan ibu kandungnya sendiri berinisial WD (32), warga Dusun Besuk Selatan, Desa Tumpeng, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.

“Pelaku mengaku tega membuang darah dagingnya itu, karena kesulitan ekonomi. Selain bayi pelaku juga memiliki dua anak yang masih kecil. Sementara penghasilan suami pelaku tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Kapolres.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 76 (c) junto Pasal 80 (4) UU No. 35/2014 tentang perubahan atas UU No. 23/2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana 3,5 tahun penjara.

“Tetapi karena kebijaksanaan saya memutuskan WD tidak dinyatakan sebagai tersangka atas dasar rasa kemanusiaan,” tandasnya. (W9-Kar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.