Kapolres Tulang Bawang Gelar Jumat Curhat bersama Masyarakat

Menggala, Warta9.com – Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena didampingi jajaran PJU serta Kapolsek Menggala AKP Sunaryo, menggelar curahan hati (Curhat) bersama masyarakat seusai shalat jumat mengenai kinerja Polres setempat.

Kegiatan bertempat di Masjid Baiturrahman Islamic Center, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, Jumat (30/12/2022). Dalam curhat masyarakat diberikan Kapolres sesi pertanyaan terhadap masyarakat untuk memberikan saran dan masukan.

Bacaan Lainnya

Salah seorang masyarakat bernama Feriyanto mempertayakan terkait dengan izin keramaian untuk pesta Orgen Tunggal saat ini sampai larut malam hingga menggangu kenyamanan dan ketentraman masyarakat Tulang Bawanng.

“Namun selain itu, adanya hiburan Orgen Tunggal malam mejadi tempat peredaran narkoba baikpun obat-obatan terlarang serta pesta narkoba bagiamana pihak Polisi membrantasnya,” jelas Feri.

Hal senada disampaikan masyarakat Antoni, ia mempertanyakan peredaran narkoba di Kecamatan Menggala yang meningkat pesat.

“Maupun tingkat pencurian yang tinggi meresahkan masyarakat, dengan begitu Polisi harus menangkap pelaku bandar narkoba dan pencuri secepatnya itu yang kami harapkan,” tegas Antoni.

Riyan pun mengutarakan, sering terjadi pencurian melalui atap rumah yang meresahkan masyarakat khususnya di empat Kelurahan berada Kecamatan Menggala.

“Untuk itu, kami berharap diadakannya patroli malam untuk mengurangi kejadian pencurian tersebut, sementra Hartono, bagaimana caranya kami masyarakat untuk mengurangi tindakan kejahatan yang sering terjadi dimasyarakat khusunya dikecamatan menggala yg sering terjadi akhir-akhir ini,” ungkap mereka.

Sedangkan Kepala Kesbagpol Pemkab Tulang Bawang Saut Sinurat bertanya pesta Orgen Tunggal malam menjadi keluhan masyarakat yang sangat menggangu ketentraman masyarakat.

“Harapan kami dari Pemkab Tulang Bawang pesta Orgen Tunggal malam itu, dapat diambil tindakan tegas Polisi, apabila tindakan tegas Polisi tindak diambil, sehingga menimbulkan keresahan masyakat musik Orgen Tunggal larut malam,” ucap Saut.

Tanggapan Kapolres Hujra Soumena menjelaskan kepada masyarakat yang telah menyampaikan saran dan masukan mengatakan, bahwa terkait dengan pesta malam musik Orgen Tunggal sangat meresahkan masyarakat, semesti regulasinya adalah harus dengan keputusan bersama untuk mencapai kesepakatan bersama, satu suara, untuk membuat aturan atau regulasi yang bisa menjadi pembahasan di Pemkab Tulang Bawang dapat dibuat Peraturan Daerah (Perda) tentang batas waktu musik Orgen Tunggal hanya sampai pukul 18.00 WIB.

“Bahkan tak hanya itu, maraknya peredaran narkoba barang narkoba masuk dari Mesuji, sehingga kami menemui kendala dikarnakan peredarannya melalui sungai sehingga menjadi salah satu kendala dilapangan. Karena mereka menggunakan jalur sungai Tulang Bawang yang sekian persenya perairan yang sangat memudahkan peredaran narkoba di Tulang Bawang, sisi lain pemicu tindak kriminal adalah narkoba dan hiburan malam,” papar Hujra.

Lebih lanjut Hujra menerangkan, kami pernah menerapkan Polsek Banjar Agung, untuk melakukan razia2 di hotel2 kecil dan penginapan, langkah itu, kami akan mencoba menerapkan juga di 15 Kecamatan masing-masing untuk mengurangi tindakan kejahatan narkoba dan pencurian yang masih sering terjadi.

“Kami akan berusaha melakukan upaya-upaya hukum untuk mencegah dan mengurangi tindak kejahatan di Tulang Bawang yang kita cintai ini,” sebut dia. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.