Kecanduan Judi Online, Oknum PNS BPBD Nyambi Jual Sabu

Kotabumi, Warta9.com – MT (40), oknum PNS BPBD Lampung Utara diciduk anggota Sat Res Narkoba polres setempat, karena ditengarai pengedar sabu.

Kasat Res Narkoba AKP I Made Indra Jaya, Selasa (5/7/2022) mengatakan tersangka yang merupakan warga Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi, tersebut ditangkap Senin (4/7/2022) siang, dirumahnya.

Penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi, jika tersangka kerap menggunakan rumahnya untuk bertransaksi narkoba. “Tersangka kami tangkap tanpa perlawanan,” ujarnya.

Dijelaskan, dari tangan tersangka yang merupakan resedivis kasus serupa itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa belasan paket sabu siap edar, dan beberapa timbangan digital.

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemasok barang tersebut,” jelasnya.

“Tersangka kita jerat UU Narkotika dengan ancaman minimal empat tahun penjara,” kata dia lagi.

Sementara itu, MT mengakui jika dirinya menjadi pengedar sabu sejak sebulan lalu. Menurutnya, dia terpaksa menggeluti bisnis sampingan itu lantaran terlilit hutang, akibat kecanduan judi online.

MT mendapati barang haram tersebut dari seorang rekannya di Kota Bandar Lampung.
Dia mendapat keuntungan sekitar Rp 1 hingga Rp 1,5 juta.

“Saya terpaksa begini (pengedar sabu) karena terlilit hutang akibat judi slot,” ungkapnya. (Rozi/lam/avan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.