Kelana Siwi Ketua GPM DPC Kendal di Nonaktifkan

Kendal, Warta9.com – Setelah Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) Kabupaten Kendal, Kelana Siwi dinonaktifkan dari jabatan ketua, enam pengurus inti di DPC GPM Kendal rame-rame mengundurkan diri.

Menurut Miskam SH, mantan Sekretaris DPC GPM Kendal, mundurnya beberapa pengurus karena dipaksakan mendukung pasangan nomor urut 3 oleh intruksi DPP GPM, maka pengurus DPC GPM Kendal, memilih mengundurkan diri.

Dirinya juga mengungkapkan, sebelum beberapa pengurus GPM Kendal mengundurkan diri, Ketua DPC GPM Kendal, yakni Kelana Siwi terlebih dahulu dinonaktifkan dari jabatannya oleh DPP GPM.

“Kelana Siwi dinonaktifkan setelah terbit SK DPP GPM bernomor: 79.NSK/DPP/GPMIXII/2020 tentang penonaktifan saudara Kelana Siwi sebagai Ketua DPC GPM Kendal dan pengangkatan saudara Bima Bayu Aji sebagai Pelaksanaan Tugas Ketua DPC GPM Kendal, bertanggal 4 Desember 2020,” terang Miskam.

 

Miskam mengaku, Sabtu 5/12/20 merasa keberatan dengan penonaktifan saudara Kelana Siwi yang sebelumnya belum pernah dibahas dalam forum rapat DPC GPM Kendal.

“Kemudian kami melihat, DPC GPM sebagai sebuah organisasi sudah tidak netral lagi. Ini secara politis akan berimplikasi negatif terhadap perjalanan GPM itu sendiri,” ungkapnya.

Adapun 6 pengurus DPC GPM Kendal yang mengundurkan diri yakni, Ahmad Murtadlo selaku Wakil Ketua Bidang Kaderisasi), Miskam SH selaku Sekretaris DPC GPM, Tahriq Ahmad selaku Wakil Sekretaris, Tazam selaku Wakil Sekretaris, Aida selaku Wakil Bendahara dan Mardiono, SH, MH selaku Bidang Advokasi dan Hukum.

“Sejak dikeluarkannya surat kepada Ketua Umum DPP GPM tertanggal 5 Desember 2020, kami sudah tidak ada kaitannya lagi baik secara individu maupun organisasi dengan GPM,” pungkasnya. (Sandi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.