Kembali Berulah, Polisi Tembak Mati Napi Asimilasi di Jambi

Jambi, Warta9.com – Petualangan seorang pelaku penggelapan kendaraan bermotor bernama Nubi (37) berakhir, setelah diterjang timah panas petugas Polsek Pauh Polres Sarolangun, di Desa Danau Serdang, Kecamatan Pauh, Sabtu (30/5) dini hari.

“Pelaku (Nubi) merupakan warga Desa Batu Ampar, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun,” kata Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto, Sabtu (30/5).

Pelaku ditembak Opsnal Unit Reskrim Polsek Pauh setelah melakukan perlawanan dan merampas senjata api laras panjang V2 milik anggota saat hendak ditangkap.

Diketahui, pelaku merupakan narapidana yang mendapatkan asimilasi dan integrasi dalam rangka penyebaran dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

Kapolres mengatakan kronologi pada hari Sabtu 23 Mei 2020 sekira pukul 07.00 Wib, korban bernama Rapli Rizky (14) warga Spintun, Kecematan Pauh, Kabupaten Sarolangun didarangi dua pelaku saat dirumahnya di Desa Danau Serdang.

Pelaku bernama Nubi dan Peri mengunakan sepeda motor Revo untuk meminjam sepeda motor korban dengan alasan membeli BBM. Kemudian korban memberikan kunci sepeda motornya Honda Supra x 125.

Selanjutnya Nubi dan Peru pergi membawa sepeda motor korban. Atas kejadian tersebut korban merasa curiga dan berusaha mengejar pelaku.

“Sudah dikejar ttapi tidak dapat dan sampai sekarang sepeda motor yang dipinjam Nubi dan Peri tidak dikembalikan kepada korban, hingga korban melaporkan ke Polsek Pauh,” jelasnya.

Setelah mendapatkan laporan Polisi Nomor : LP/B-17/V/2020/JmbIi/Res Sarolangun/Sek pauh/Tanggal 24 Mei 2020, pada hari Jumat 29 Mei 2020 sekira pukul 18.00 Wib.

Unit Reskrim Polsek Pauh berserta personil piket melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku, dan ternyata pelaku ada dirumah di Desa Karang mendapo (Karmen), Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Pauh langsung ke TKP, sebelum sampai di rumah Nubi personil berbagi tugas untuk mengepung pelaku, dan pada saat personil masuk ke dalam rumahnya berupaya mengamankan dan bermaksud memborgol, pelaku berontak serta melawan petugas mengunakan sebilah pisau.

“Setelah satu jam kemudian Nubi berhasil diamankan oleh anggota,” bebernya.

Kemudian datang rrangtua Nubi membawa sebilah parang mengacungkan kepada anggota namun bisa diamankan. Nubi berlari ke belakang rumah tetapi dihadang anggota lainnya. Tak sampai disitu, Nubi berupaya merebut senjata laras panjang V2 milik anggota Briptu Rian.

“Namun Nubi tidak berhasil, kemudian berlari ke dalam rumah mengambil sebilah parang menuju ke arah pintu depan mencoba kabur dan menyerang serta mengejar anggota,” tmbahnya.

Anggota yang berada di TKP memberikan tembakan peringatan ke atas tetapi tidak dihiraukan oleh pelaku.

Hingga selanjutnya petugas mengambil tindakan tegas terukur mengakibatkan pelaku terjatuh. Keluarga korban sekitar lima orang datang mengunakan senjata tajam mengejar petugas.

Sehingga petugas tidak sempat membawa pelaku dan mobil petugas dilempar pakai batu dan parang mengakibatkan kaca mobil pecah.

“Selanjutnya personil Polsek Pauh mengamankan diri ke Polres Sarolangun dan pelaku dibawa oleh pihak keluarga ke RSUD Sarolangun untuk mendapatkan perawatan namun pelaku meninggal dunia,” ungkapnya.

Pelaku Nubi juga merupakan terlapor dalam tindak pidana lainnya, dengan laporan Polisi Nomor : LP/B-18/V/2020/Senin Tangal 25 Mei 2020 (tindak pidana pencurian dengan kekerasan).

“Untuk barang bukti yang diamankan 3 buah kotak Hp merk Vivo Y 12, Xiomi 4A, Vivo Y 21. (W9-dh)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.