Kerugian Miliaran Rupiah, DPRD Metro Minta Pemkot Metro Tetap Izinkan Korban Kebakaran Berdagang

Metro, Warta9.com – Kerugian akibat kebakaran ratusan kios pedagang kaki lima di pelataran pasar Cendrawasi Kota Metro mencapai miliaran rupiah.

Para pedagang tetap berharap bisa berdagang di tempat yang sama pasca kebajaran, hal itu diungkapkan karena merasa khawatir pasca kebakaran Pemerintah Kota Metro akan mengekuarkan kebijakan larangan berdagang dan mendirikan kios kembali di tempat tersebut.

Salah seorang pedagang kaki lima, Tuti Wuryaningsih mengungkapkan bila rekan-rekannya tetap berharap dan diperbolehkan kembali berdagang dan membangun kiosnya.

“Dalam waktu dekat, Ketua paguyuban pedagang kaki lima, pak Azwan Syairullah akan mengumpulkan korban kebakaran, guna membahas kelanjutan nasib kami, saya ikut sedih dan prihatin atas musibah ini, meski kios saya aman dari musibah kebakaran ini”, katanya, Jum’at (13/4/2018).

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, H. Nasrianto Effendi juga berharap keinginan korban kebakaran tersebut agar Wali Kota Metro bisa memberikan dispensasi dan kelonggaran kepada para korban kebakaran bisa kembali melakukan aktifitas dagang dan membangun kiosnya kembali.

Pertimbangannya, lanjutnya, pada saat ini momentnya menjelang tibanya bulan Ramadhan dan lebaran hari raya Idul Fitri 1439 H, dimana sudah menjadi rahasia umum pada bulan-bulan tersebut terjadi peningkatan daya beli masyarakat untuk keperluan hari raya Idul Fitri.

Meski demikian Anggota Fraksi PKS itu tetap meminta kepada Pemerintah Kota Metro tetap mengeluarkan kebijakan dengan membuat persetujuan bersama di atas kertas, bila sewaktu-waktu diadakan penataan para pedagang harus dengan rela dan besar hati mengikuti kebijakan yang dilakukan pemerintah, karena areal pedagang kaki lima yang menjadi korban kebakaran ini adalah bagian yang menjadi agenda penataan yang dilakukan Epmerintah Kota Metro.

“Mengingat ini mau tiba bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fittri, aspirasi korban kebakaran yang ingin tetap berdagang sebaiknya diakomodir dan diperbolehkan, tapi harus ada persetujuan bersama yang ditandai dalam perjanjian di atas segel, bila sewaktu-waktu dilakukan penataan harus mengikuti kebijakan yang dilakukan”, katanya.

Selama ini, tambah dia, dirinya sangat menyesalkan kebijakan Pemerintah Kota Metro yang bersikap lemah, dimana terjadi pembiaran bila ada pedagang baru yang mendirikan lapak atau kios baru yang terus merangsek dan mepet jalan, akibatnya saat terjadi kebakaran mobil pemadam kebakaran tidak bisa masuk ke dalam lokasi, sehingga korban kebakaran semakin banyak. (W9-jos)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.