Kotabumi, Warta9.com – Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara, ‘lumpuh’ sejak beberapa hari terakhir. Itu dikarenakan rusaknya jaringan listrik. Warga pun kecewa akibat tidak adanya pelayanan tersebut.
Supri, warga Kecamatan Abung Tinggi mengatakan dirinya sengaja datang ke kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman E-KTP, sebab alat perekaman dikecamatannya rusak.
Namun sayang, niatnya untuk membuat KTP harus ditunda lantaran listrik di kantor tersebut padam. ”Saya mau perekaman KTP, karena yang di Kecamatan alatnya rusak dan disuruh kesini (Disdukcapil). Tapi sampai disini sama saja tidak bisa karena jaringan listriknya rusak. Saya kecewa mas,” katanya.
Ditempat yang sama, Plt Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Lampura, Feri Wijaya, membenarkan jika jaringan listrik dikantornya rusak sejak beberapa hari lalu.
Kerusakan komponen listrik disebabkan beratnya beban pemakaian listrik, karena bertambahnya alat yang dipergunakan dalam sistem pelayanan administrasi.
Genset yang ada dikantor ini juga dianggap tidak mampu mengatasi persoalan yang ada. Sebab, kemampuan genset tak sepadan dengan daya yang besar dari alat yang dipakai.
Karena kerusakan itu, mengakibatkan listrik padam dan pelayanan administrasi kependudukan sementara waktu tertunda.
Menurut Feri, pihaknya telah berkoordinasi dengan PLN untuk mengatasi persoalan tersebut.
”Secepatnya diperbaiki dan pelayanan akan kembali dibuka seperti semula,” ujar Feri
“Agar persoalan serupa tidak terulang, Disdukcapil terus berupaya melakukan pembenahan dalam sistem jaringan listrik,” kata dia lagi. (Rozi/Lam/Avan)