Ketua Prodi Ilmu Komunikasi UMKO Lolos DPL MSIB Batch 3

Lovia Evanne, S.K.M., M.I.Kom.

Kotabumi, Warta9.com – Lovia Evanne, S.K.M., M.I.Kom, Dosen Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO), Lampung Utara, meraih prestasi gemilang. Dia lolos sebagai Dosen Pendamping Lapangan (DPL), Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) Kemendikbudristek Batch 3.

MSIB merupakan skema kebijakan dari Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM), dan salah satu program yang mendapat respon positif. Dosen DPL MSIB ialah perwakilan akademisi, memiliki pemahaman yang memadai tentang project yang dilaksanakan oleh mitra program itu.

Bacaan Lainnya

Lovia Evanne mengucapkan terima kasih kepada Universitas Muhammadiyah Kotabumi yang sudah memfasilitasi dan mensupport para dosen untuk lebih maju dan aktif dalam mengembangkan kemampuan.

“Seperti dapat kejutan bisa lolos sebagai DPL MSIB. Saya akan mengemban tanggung jawab ini dengan baik. Terima kasih UMKO,” ujar Lovia Evanne kepada Warta9.com, Kamis (22/9/2022).

Ketua Program Studi (Prodi) Ilmu Komunikasi ini juga haturkan rasa syukur atas pencapaian tersebut, kata-kata motivator pun terlontar, “Keep conektif, Keep integratif and Keep comunication,” tandasnya.

Disamping itu, Rektor Universitas Muhammadiyah Kotabumi, Dr. Sumarno, M.Pd. mengucapkan selamat atas terpilihnya Lovia Evanne sebagai DPL MSIB. “Alhamdulillah. Selamat semoga bermanfaat bagi kita semua,” pungkasnya.

Program ini menjadi kesempatan dan merasakan pengalaman menjadi dosen pembimbing lapangan diluar kampus melalui studi independen bersertitfikat.

Adapun peran DPL MSIB meliputi ;
1. Mendampingi mitra sebagai konsultan akademik dalam program magang independen yang dibuka oleh mitra.

2. Melakukan review terhadap initial assessment maupun final assessment yang ditetapkan mentor.

3. Melakukan evaluasi secara berkala terkait kondisi pembelajaran dimasing-masing mitra, dan memberikan rekomendasi rancangan pembelajaran agar kompetensi yang ditetapkan sebagai Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) dapat tercapai.

4. Membuat rekomendasi yang disampaikan pada koordinator perguruan tinggi terkait konversi SKS yang dapat dilakukan dalam program MSIB dimitra yang didampinginya.

5. Melakukan koordinasi dengan mentor pada mitra. (W9-Nan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.