‘Kucing-Kucingan’ Gelar PTM, Sekolah Di Lampura Bakal Disanksi

Kotabumi, Warta9.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara (Lampura) bakal memberikan sanksi tegas, berupa penutupan sementara terhadap sekolah yang berupaya melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Pernyataan ini dilontarkan Kepala Dinas Pendidikan Lampura, Mat Soleh, mensikapi indikasi masih ada sekolah yang ‘kucing kucingan’ melakukan PTM. Modusnya, para siswa diajurkan mengenakan pakian biasa saat datang ke sekolah, dan waktu belajar sistem shift (bergantian).

“Jangan ada sekolah yang menggelar PTM pada Senin besok. Tidak ada PTM alasan apa pun dan semua masih daring. Sanksinya, sekolah tersebut akan kami tutup sementara dan sanksi tegas lainnya jika masih ‘kucing kucingan’ lakukan PTM,” tegas Mat Soleh, Minggu (20/2/2022).

Menurutnya, belajar mengajar masih dilaksanakan secara daring, hal itu dikarenakan belum adanya instruksi dari Gubernur Lampung maupun surat keputusan Bupati Lampura.

Ditambahkan, sekolah negeri maupun swasta harus mengikuti aturan pemerintah demi kebaikan bersama.”Bersabar, hingga ada keputusan resmi dari Bapak Gubernur dan Bupati.

Pemkab Lampura, sambungnya, juga sangat berharap PTM disekolah kembali dilaksanakan seperti biasanya. Namun mengingat kondisi saat ini yang sangat membahayakan bagi para siswa dikarenakan cluster sekolah maka kebijakan daring harus dilakukan.

Terlebih, Lampung Utara kini berada di zona kuning dan level 3 penyebaran Covid-19.
“Peran sekolah sangat penting dalam menjaga keselamatan dan kesehatan anak didik,” tutupnya. (Rozi/lam/avan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.