Lagi, Polres Tulang Bawang Tangkap Bandar Narkoba

Tulang Bawang, Warta9.com – Lagi, polisi kembali meringkus bandar narkoba jenis sabu berinisial SU alias AI (40) warga Kampung Bugis, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung di kediamannya, Jum,at (13/03/2020) sekira pukul 16.30 WIB.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK yang diwakili oleh Kasat Narkorba AKP Boby Yulfia menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku bandar berdasarkan informasi dari warga yang mengatakan bahwa di sebuah rumah di Kampung Bugis, Kelurahan Menggala Kota sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Dari informasi itu, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya. Setelah dipastikan bandar narkoba sedang berada di rumah langsung dilakukan penggerbekan dan penggeledahan kepada pelaku.

“Tanpa berkutik pelaku ketika petugas mendapatkan barang bukti berupa 7 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,88 gram, 10 bungkus plastik klip kosong, uang tunai sebanyak Rp. 215 ribu, tiga buah kotak warna hitam, satu buah sendok sabu dan handphone (HP) merk Mito warna hitam,” ucap Boby, Minggu (15/03/2020).

Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan di Polres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.