Lagi, Rutan Kotabumi Deteksi Dini Gangguan Kamtib

Pengecekan area brandgang baik luar maupun dalam.

Kotabumi, Warta9.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi Kabupaten Lampung Utara, melakukan upaya deteksi dini gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Rutam (KPR) bersama jajaran, Rabu (09/22/2022).

Kepala Pengamanan Rutan (KPR) dan jajaran melakukan pengecekan pagar (ornames dan tembok) serta teralis kamar hunian, pengecekan jaringan listrik dan razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Selain itu, pergantian gembok (rolling gembok) baik untuk kamar hunian maupun pagar.

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi, Mukhlisin Fardi mengatakan, hari ini Rutan Kotabumi melakukan kegiatan razia kamar hunian, mengecek area brandgang baik luar maupun dalam, instalasi listrik, saluran air dan seluruh yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kotabumi.

“Ya, kami hari ini melakukan upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan,” ucap Mukhlis.

Lanjut Mukhlis, kegiatan tersebut mengacu pada Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-PR.02.02-57 tanggal 8 September 2021, tentang Penertiban Jaringan Listrik dan Peningkatan Kewaspadaan Keamanan dan Ketertiban.

Kemudian itu, Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.02.10.01 – 1147 tanggal 19 September 2021, tentang Langkah Progressive Sebagai Tindak Lanjut atas Penertiban Jaringan Listrik, Handphone dan Peningkatan Kewaspadaan Keamanan dan Ketertiban Pada UPT Pemasyarakatan menjelang akhir tahun 2021.

Sementara, Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kotabumi, Ade Candra Irawan didampingi Komandan, anggota Jaga dan Staf pengamanan mengatakan, kegiatan hari ini kontrol dan monitoring fisik bangunan, sarana listrik, tembok keliling dan saluran pembuangan limbah yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban.

Ade sapaan akrabnya, mengintruksikan jajaran juga melakukan razia kamar hunian untuk mencegah peredaran narkoba dan melakukan pengecekan, pergantian, penukaran kunci-kunci kamar hunian dan blok hunian warga Binaan.

“Jika ada anggota jajarannya maupun warga binaan yang bermain dengan narkoba di dalam Rutan, maka saya akan serahkan kepada pihak yang berwajib,” tandasnya. (Rozi/Van/Lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.