Lansia dan Penyandang Disabilitas Terima Bantuan Kursi Roda

Kotabumi, Warta9.com – Wakil Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Lampung Utara, Devriyana Marda Ardian, memberikan bantuan kursi roda kepada warga lanjut usia dan penyandang disabilitas.

Pemberian bantuan tersebut menyasar tiga titik lokasi meliputi Kotabumi Ilir, Kotabumi Udik dan Sindang Sari Kecamatan Kotabumi Kota, Jumat (14/07/2023).

Wakil Ketua TP PKK Devriyana didampingi Kepala Dinas Sosial Gadriyanto Abung mengatakan, diberikannya bantuan kursi roda ini untuk meringankan beban warga lansia dan penyandang disabilitas.

“Semoga bantuan Kursi Roda ini bisa bermanfaat bagi saudara saudara kita yang Lanjut Usia dan penyandang Disabilitas,” ujarnya.

Menurut Wakil Ketua TP-PKK, bantuan kursi roda merupakan program Pemerintah melalui Dinas Sosial dan juga bantuan langsung dari Wakil Bupati Lampung Utara. Ke depan selain bantuan kursi roda, mungkin akan ada bantuan lainnya demi membantu warga yang membutuhkan.

“Saya juga tentunya berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif membantu berbagai Program Pemerintah yang untuk meringankan beban warga yang membutuhkan bantuan,” ungkapnya.

Kepala Dinas Sosial Lampura, Gadriyanto Abung menambahkan, untuk bantuan kursi roda yang disediakan sebanyak 30 unit. Kursi roda itu bantuan dari Dinas Sosial Provinsi dan juga dari Wakil Bupati Lampura, yang tujuannya untuk membantu meringankan beban bagi warga yang Lanjut Usia dan penyandang Disablitas.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Dinas Sosial Provinsi yang telah memberikan bantuan kursi, demi meringankan beban masyarakat Lampung Utara,” tandasnya. (Zi/Lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.