Lapas Waykanan Cek Rutin Gembok dan Kunci Kamar Warga Binaan

Waykanan, Warta9.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Waykanan melakukan pengecekan gembok dan kunci kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Senin, (24/01/2022).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan Syarpani menginstruksikan jajarannya untuk melakukan rolling gembok dan kunci kamar hunian warga binaan secara rutin untuk memastikan tidak adanya gembok yang rusak, atau sudah tidak layak pakai agar menghindari upaya duplikasi kunci gembok oleh narapidana.

“Kami secara rutin dan insidental melakukan pengecekan kondisi gembok dan kunci kamar, sekaligus melakukan rolling untuk mencegah penduplikasian kunci yang bisa berakibat pelarian WBP,” ujar Syarpani.

Syarpani menambahkan kegiatan juga merupakan bagian dari komitmen bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI.

Hal ini tentunya menjadi perhatian khususnya di Lapas Way Kanan tentang keamanan dan ketertiban merupakan salah satu permasalahan yang selama ini terjadi di hampir semua rutan atau Lapas.

“Dirjen PAS dan Kadiv PAS Lampung juga selalu mengingatkan deteksi dini setiap waktu,” tegasnya.

Ferdi Anggriawan selaku Kepala Kesatuan Pengamanan mengaku langkah pengamanan rolling kunci terbukti cukup efektif mencegah pelarian WBP.

“Alhamdulillah langkah strategis tersebut cukup membantu menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif, aman, dan terkendali,” kata Ferdi

Kemudian Kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan kelayakan tralis disetiap kamar hunian warga binaan dan disekitar blok hunian. (W9-Adi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.