Mantan Kades Parangharjo Berikan Penjelasan Mengenai PTSL Hoax

Banyuwangi, Warta9.com – Santer kabar bahwa progran PTSL yang diajukan Pemerintah Desa Parangharjo Kecamatan Songgon, Banyuwangi, hoax, di tampik oleh Mantan Kades Parangharjo, Panji Widodo, saat itu program tersebut di ajukan waktu dirinya masih menjabat sebagai Kades Parang Harjo Kecamatan Songgon.

Dengan menunjukan tanda terima permohonan dari BPN Panji memberikan penjelasan.

“Kalau di katakan hoax saya rasa sangat tidak tepat, karena saat itu ketika masih menjabat kepala desa melakukan permohonan PTSL untuk tahun 2020,” ungkap Panji, sambil menunjukan bukti.

Panji mengakui bahwa dirinya hanya meminta kepada kepala dusun-nya untuk mensosialisasikan program itu kepada warganya. Akan tetapi tidak menyuruh meminta ataupun menerima biaya pendaftaran.

“Memang saat masih belum cuti dari kepala desa, saya meminta kepala dusun untuk mensosialisasikan kepada masyatakat bahwa kita telah mengajukan PTSL, jika ada masyarakat yang langsung melakukan pendaftaran bahkan pembayaran biaya, itu atas kehendak masyarakat sendiri untuk mempercepat proses menuju PTSL itu, dan kami saat itu tidak ada himbauan sama sekali untk pembayaran,” imbuhnya.

Dia menyesalkan, jika PTSL di kaitkan dengan politik pilkades

“Jika hal ini di kaitkan dengan pilkades saya sangat keberatan karena semenjak saya cuti jadi kepala desa saya sudah tidak ikut campur sama sekali dalam proses itu,” jelasnya

Bahkan santer kabar BPN telah mengeluarkan surat yang di tujukan ke Pemerintah Desa Parangharjo bahwa tidak mengalokasikan PTSL di Parangharjo, Panji sangat kecewa.

“Yang pasti bukan hanya saya yang kecewa, yang jelas semua warga Desa Parangharjo juga kecewa, kawatir saya pihak BPN hanya takut karena telah santer dalam media tentang pengajuan PTSL dari desa kita yang di anggap ada muatan politisnya. Kalau alasan kuota di Kabupaten Banyuwangi sudah terpenuhi, kita juga ingin tahu bahwa desa mana saja dan berapa bidang yang telah di alokasikan, agar kami jelas. Karena yang membagi bidang untuk PTSL kepada desa yang mengajukan itu adalah BPN. Apakah tidak sebaiknya di bagi rata bagi desa desa yang telah mengajukan,” imbuh Panji dengan nada penyesalan. (W9-yoga)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.