Marak Pungli, PKL Pasar Kincai Plaza Sungai Penuh Menjerit

Jambi, Warta9.com Maraknya pungutan yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai Dinas Koperindag terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) di lantai dasar pasar Kincai Plaza Kota Sungai Penuh, membuat para pedagang resah. Mereka harus mengeluarkan uang sebesar Rp3 juta untuk bisa berjualan di pasar tersebut.

Meski pungutan jutaan rupiah berkedok retribusi ini ada yang telah dikembalikan kepada PKL, namun prilaku mengatas namakan pemerintah tersebut tentu tidak sejalan dengan visi misi walikota.

“Kami harus membayar Rp3 juta, berbagai dalih mereka lakukan untuk meminta uang, jika kami tidak beri maka tidak bisa berjualan. Untuk apa uang itu kami juga tak paham,” terang salah satu PKL inisial RD, Selasa (26/5/2020).

Diketahui aksi pungutan diduga pungli tersebut dilakukan oleh dua oknum pegawai mengatasnamakan Dinas Koperindag Kota Sungai Penuh berinisial E dan SB. Pungutan terjadi terhadap PKL di lantai dasar pasar Kincai Plaza sejak sebelum puasa (Ramadhan). “Hingga saat ini belum ada tindakan dari dinas terkait,” ujarnya.

Para pedagang kaki lima ini meminta Walikota Sungai Penuh H. Asafri Jaya Bakri turun tangan menindaklanjuti pungutan yang diduga dilakukan oknum pegawai Dinas Koperindag Kota Sungai Penuh. “Kami berharap pak walikota turun tangan,” harapnya.

Sementara Kabid Pengelolaan Pasar Dinas Koperindag Kota Sungai Penuh saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan terkait pungutan tersebut, meski ponsel dalam keadaan aktif namun yang bersangkutan belum menanggapinya. (W9-hen)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.