Menyikapi Standar Ganda Warga Terhadap Kerusakan Jalan

Kayuagung, Warta9 – Aksi protes warga Kutaraya hingga Kedaton Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terhadap kerusakan jalan akibat armada PT Waskita Karya yang tengah mengerjakan proyek jalan tol Pematang Panggang-Kayuagung belakangan ini dinilai cenderung bersikap standar ganda.

Seringnya didapati truk bertonase besar diluar kepentingan Waskita tanpa halangan meluncur tanpa protes warga, malah cenderung tidak peduli. Hal ini tentunya berbeda sikap terhadap armada Waskita, seakan-akan hanya armada milik perusahaan plat merah ini yang bertonase besar.

Hal ini juga dibenarkan salah seorang dari PT Waskita Karya PPKA Seksi III mengungkapkan reaksi masyarakat terkait kerusakan jalan tidak serta merta sama terhadap perusahaan lainnya diluar PT Waskita.

“Bukannya perusahaan keberatan memperbaiki jalan, akan tetapi nyatanya diluar dari itu armada lain dengan tonase sama melintas ruas jalan sepanjang Kutaraya-Kedaton cenderung dibiarkan melintas,” ujarnya, Senin (15/10/2018).

Menurutnya lagi, sanksi terhadap kerusakan ruas jalan ini sudah benar. Karena diakuinya akibat kerusakan jalan masyarakat pengguna jalan terkena dampaknya. Persoalan kerusakan jalan yang memang benar-benar akibat dampak armada milik Waskita atau rekanan Waskita, menjadi perhatian khusus Waskita sebagai bentuk itikad baik dan tanggungjawab dalam pengerjaan Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Namun bukan berarti juga kerusakan jalan ini menjadi domain PT Waskita saja, perusahaan pengangkut Crude Palm Oil (CPO) atau armada lainnya terbukti sering juga melintas. Jika armada kami dipermasalahkan, seharusnya lainnya dapat diberlakukan sama,” tuturnya.

Perwakilan warga Kutaraya Ali Aman menanggapi serius keberatan perusahaan pelaksana pembangunan tol ini, menurutnya armada lain diluar Waskita juga dipermasalahkan warga. Namun menurut koordinator berbagai aksi demo ini, untuk diawal pergerakan, warga terlebih dulu menuntut Waskita dikarenakan dianggap penyumbang kerusakan lebih besar.

“Kerusakan jalan memang tidak bisa disalahkan pada perusahaan tertentu saja, namun warga menilai, dilihat dari jumlah armada tonase tinggi. Tentunya Waskita memiliki porsi lebih dalam hal ini. Pertimbangannya, jika perusahaan besar saja patuh aturan apalagi perusahaan dibawahnya,” jelasnya seraya meyakinkan akan ada penindakan sama terhadap perusahaan apapun yang merugikan warga pengguna jalan.

Terlepas dari itu semua, lanjutnya, memang dalam waktu dekat ini, direncanakan masyarakat akan kembali bermusyawarah untuk menentukan sikap atas armada diluar perusahaan Waskita, dan akan dilakukan evaluasi bersama dengan pihak-pihak terkait.

“Dasarnya semua yang dilakukan untuk kepentingan bersama, apabila jalan rusak, sebagian aktifitas terganggu, belum lagi resiko terpapar debu dan lainnya,” ungkapnya.

Untuk kerusakan jalan ini sendiri, menurut catatan redaksi, diketahui Pemkab OKI juga menganggarkan dana sejumlah Rp.974.871.000 untuk pengerjaan proyek berasal dari Dana Intensif Daerah (DID) yakni pengerasan jalan Kelurahan Kutaraya-Kedaton yang telah masuk tahap Pengumuman pemenang tendernya. (W9-Indra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.