Merasa Diancam, Anggota DPRD Lampung Utara Polisikan Rekan Kerjanya

Kotabumi, Warta9.com – Anggota DPRD Lampung Utara (Lampura) Rachmat Hartono melaporkan koleganya yang juga anggota DPRD berinisial NH, ke Polres setempat atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan sekaligus pengancaman, Kamis (22/6/2023).

Laporan Rahmat tertuang dalam bukti surat laporan polisi nomor STPL/202/B-1/VI2023/SPKT / POLRES LAMPUNG UTARA / POLDA LAMPUNG. Usai melapor, Rachmat Hartono mendatangi kantor PWI Lampura guna melakukan Konferensi Pers.

Dalam keterangannya , Rachmat menjelaskan peristiwa tidak mengenakkan itu terjadi bermula saat dirinya mengajukan interupsi saat sidang paripurna penyampaian LKPj Bupati berlangsung.

Rahmat mengkritik terkait pihak ketiga yang melakukan pengerjaan proyek dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan, ditengarai dibagi-bagi oleh Kepala Bidang di Dinas Pendidikan atas instruksi Inspektur kabupaten yang notabene merupakan menantu Bupati Budi Utomo.

Saat dilakukan rapat antar fraksi disela-sela paripurna karena adanya silang pendapat mengenai ada yang ingin menyampaikan tanggapan atas LKPj Bupati, dan ada yang tidak, disitulah NH menyampaikan jika tidak sependapat dengan interupsi yang disampaikan Rahmat Hartono yang menyinggung Dinas Pendidikan.

”Saat itu oknum anggota DPRD tadi, menyatakan sekretaris (Disdik, Red) adalah istrinya, dan kepala dinasnya masih kerabatnya. Disitulah dia mengeluarkan ancaman-ancaman kepada saya,” jelas Rahmat.

Namun, lanjut Rachmat, dirinya tidak begitu menggubris dan menganggap perkara tersebut telah selesai. Mengingat ditempat tersebut ada para pimpinan DPRD dan perwakilan fraksi yang tentunya memiliki hak yang sama.

“Kalau caci maki ada, bahkan ancaman-ancaman, tapi kita tidak gubris itu. Dan sudah diselesaikan disitu,” ujarnya.

Lebih lanjut Rachmat menambahkan, kemudian sidang paripurna dilanjutkan dengan membacakan kesepakatan bahwa tidak ada lagi pandangan umum fraksi dan diserahkan kepada panitia kerja badan anggaran.

Setelah sidang paripurna selesai, Rachmat bermaksud hendak pulang. Namun tiba-tiba ada yang mendorong pintu masuk ruang sidang paripurna, dengan disertai jeritan-jeritan dengan nada garang bermaksud mencarinya.

“Ternyata itu, oknum DPRD tadi yang di dalam ruang rapat, dengan mengundang sanak saudaranya untuk mengancam saya. Saya hanya mendengar perkataan yang tidak enak dikeluarkan mereka. Kalau bukti sedang kita upayakan, tapi kalau saksi banyak yang lihat. Ketua BK(Badan Kehormatan), bahkan ketua DPRD juga ada. Bahkan, sempat saling dorong dengan Pol-PP karena mereka ingin masuk ruang sidang paripurna tersebut,”katanya.

Meski begitu, Rachmat lebih memilih langkah hukum karena menurutnya itu merupakan solusi terbaik yang harus dilakukan olehnya dengan melaporkan aksi yang merugikannya ke Mapolres Lampura. Karena menurut dia, Negara Indonesia merupakan N8egara hukum.

“Nanti kita juga akan masukan (laporan, Red) ke BK DPRD Lampung Utara. Karena kemana lagi kita akan laporan,” papar Rachmat seraya berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti dan agar tidak terulang lagi kejadian serupa.

Terpisah, Kasat Reskrim AKP Eko Rendi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dari anggota DPRD. “Benar ada anggota DPRD yang melapor, dan telah kami terima. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar Eko.
Hingga berita ini dibuat, belum ada keterangan resmi dari NH. (zi/lam/van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.