Miliki Narkoba, Dua Oknum Anggota Polda Sumsel Diamankan

Kotabumi, Warta9.com – Polsek Sungkai Utara, meringkus dua oknum anggota kepolisian Polda Sumatera Selatan, lantaran memiliki narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Dua anggota tersebut berinisial A dan T berpangkat Bintara, bertugas di Polda Sumatera Selatan. Keduanya ditangkap saat akan mengkonsumsi narkoba di kediaman keluarganya di Kecamatan Sungkai Utara, berdasarkan informasi dari warga setempat.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudo Martono membenarkan peristiwa tersebut, tersangka sudah diserahkan Ke Mapolres oleh Polsek Sungkai Utara. “Benar kita amankan dua anggota polisia,” ungkapnya usai menggelar pers release, Kamis, (26/3/ 2020.)

Penangkapan terjadi pada Rabu 25 Maret kemarin, dijelaskan Kasat Narkoba, Iptu Aris Satrio, penangkapan tersebut terjadi di Kecamatan Sungkai Utara oleh anggota Polsek.

“Dua anggota Polda Sumsel, berpangkat Bintara. Barang bukti dari tangan tersangka sebuah paket sabu dan 5 butir ekstasi,” katanya.

Barang haram tersebut sengaja dibawa dari Provinsi Sumatera Selatan ke Lampung Utara untuk dikonsumsi sendiri. Menurut pengakuan sementara kedua pelaku.

“Kedua terduga bakal terancam hukuman pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 UU no 35 tahun 2009. Dengan hukum maksimal 20 tahun penjara,” tegas Kasat Narkoba. (Rozi/van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.