OKI, Warta9.com – Puluhan tenaga pengajar mewakili ribuan guru yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menggeruduk Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan, Selasa (29/08/2023).
Ratih ketua forum sekaligus kordinator aksi mengatakan, tujuan mereka mengelar aksi di kantor BKPP OKI hari ini untuk mempertanyakan kepastian kapan para guru SD dan SMP yang telah lulus sebagai tenaga P3K di Kabupaten OKI akan dilantik dan mendapatkan Surat Kerja (SK).
“Kami sengaja mendatangi bkpp untuk meminta kepastian nasib kami,karena hampir seluruh kabupaten dan kota di Sumsel telah melaksanakan pelantikan, sedangkan kami P3K di oki terkesan terus di undur,” terangnya.
Dirinya juga mengatakan, tercatat ada total 1.477 tenaga pengajar honorer yang sudah 100% lulus seleksi PPPK di OKI dan sudah melengkapi administrasi dan siap dilantik.
Tak hanya kepastian pengangkatan, mirisnya dirinya dan banyak para guru yang lulus seleksi P3 K sudah tidak menerima gaji dari tempat mereka mendidik terhitung dari mereka dinyatakan lulus sebagai P3K.
Saat di konfirmasi dengan pihak BKPP Mauliddini SKM sebagai Kepala BKD OKI melalui Cahyadi Ari N selaku staf fungsional, yang bertugas mengurus mulai dari penerimaan sampai pengangkatan, semua sudah sesuai protokoler kabupaten.
Cahyadi juga mengatakan, untuk mengadakan pelantikan ribuan tenaga pengajar yang lulus PPPK, membutuhkan perencanaan yang matang agar bisa terlaksana sesuai harapan.
“Disini saya pertegas tidak ada dari BKPP oki untuk mengundur waktu, hanya saya kami tanggal 8 – 9 agustus tadi baru mendapatkan data penetapan nomor induk , hal itu di karenakan banyak arsip arsip dari peserta P3K yang ditolak sistem hingga peserta harus meperbaiki dan mengirim data ulang,” jelasnya.
Ditambahkannya, dari total 1.477 yang lulus seleksi hanya 1.475 Peserta yang akan di lantik di karenakan satu peserta mengundurkan diri dan satunya lagi tidak lulus kelengkapan berkas. BKPP mengupayakan pelantikan tenaga pengajar P3K di OKI dilaksanakan pada bulan September 2023 ini.
Terkait prihal gaji guru yang tidak lagi dibayar pihak sekolah, itu diluar wewenang BKPP tapi akan coba bantu jembatani. Untuk tenaga P3K yang dilantik, mereka akan mendapatkan gaji terhitung mulai hari pertama bekerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. (Toni)