Modus Baru! Proyek ADK dan DD Kampung Makmur Jaya Diduga Tanpa RKA-RAB

Tulang Bawang, Warta9.com – Pembangunan fisik Alokasi Dana Kampung (ADK) dan Dana Desa (DD) senilai Rp 581 juta di Kampung Makmur Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang diduga tidak menggunakan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Akibat pembangunan tidak ada RKA dan RAB itu, memberi peluang terjadinya Murk-Up karena tidak menggunakan satuan harga. Sehingga pemborong dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) tidak diatur kebutuhan biaya material dan jasa tenaga kerja,” ujar Budi, salah satu warga setempat, Sabtu (24/11/2018).

Menurut dia, saat ini kampung tersebut telah melaksanakan pembangunan antara lain, drainase senilai Rp106 juta, pembangunan taman kampung Rp125 juta, lapangan futsal Rp 65 juta dan Jogging Track Rp 60 juta.

“Selain itu pembangunan Hot Spot Rp 22 juta, rehap podium Rp13 juta dan Rp8 juta, kemudian MCK Rp30 juta, pengadaan lampu jalan Rp 48 juta. Pihak pemerintahan kampung menggelontorkan dana sebesar itu tidak dilaksanakan sesuai SOP,” ungka Budi kepada warta9.com, Minggu (24/11/2018).

Mantan Sekretaris Karang Taruna ini mengatakan, semestinya proses pelaksanaan pembangunan fisik dilaksanakan secara transparan, sistematis dan profesional.

RKA dan RAB nya ditempel disekitar lokasi bangunan, katanya, sehingga masyarakat bisa melihat dan mengetahui progres pembangunan tersebut secara jelas, sebagai wujud dari transparansi publik.

Pola realisasi DD seperti itu dikhawatirkan menimbulkan kesan negatif dan sorotan negatif. Padahal, belum tentu pihak pemborong dan pengelola kegiatan melakukan penyimpangan.

“Tapi saya yakin, Pak Sugi sebagai pihak yang dipercaya untuk membangun taman kampung akan melaksanakan amanah itu dengan benar dan baik,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua TPK pembangunan, Suyanto, mengaku tidak adanya perencanaan dan gambar master plan lantaran tidak ada anggaran untuk mencetak gambar dalam banner.

“Gambarnya tidak kami buat karena tidak ada anggarannya pak, karena pelaksanaan pembangunannya dilaksanakan sesuai rencana, tidak dilakukan secara asal-asalan,” terang Suyanto.

Terpisah, Bendahara TPK pembangunan taman lapangan Eko Maryanto saat dikonfirmasi mengatakan, sudah berulangkali pernah meminta RAB, RKA dan master plannya kepada TPK dan pemborongnya.

“Sudah dua kali saya tanyakan RKA dan RAB kepada Ketua TPK dan Pak Sugi selaku pihak yang dipercaya untuk membangun taman lapangan, namun hingga hari ini saya tidak mendapatkan rancangan bangunan tersebut,” terangnya.

Kepala Kampung Warga Makmur Jaya, Dewi Kustianti menanggapi, bahwa pembangunan fisik di dalam lapangan sudah sesuai dengan hasil rapat musyawarah bersama BPK.

“Ketua BPK sudah menyarankan untuk tahun 2018 ini dana desa boleh digunakan untuk membangun taman, drainase, lapangan futsal, rehap lapangan bola voly dan podium. Dan tahun depan tidak ada lagi alokasi pembangunan di dalam lapangan,” papar Dwi. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.