Napi Lansia Lapas Kerobokan Dapat Remisi

Denpasar, Warta9.com – Napi lanjut usia atau lansia menjadi perhatian khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan Denpasar.

Perhatian ini disampaikan Kepala Lapas Kerobokan Tony Nainggolan. Dia katakan ini sebagai salah satu ketentuan yang sudah diatur lewat peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).

“Orang tua perlu perawatan psikologi, kami beri akses lebih baik. Tidak mungkin ini orang akan lari, kita harus dengarkan kebutuhannya,” ucapnya, Minggu (5/5/2019).

Dikatakan, tergolong usia lansia dimana umurnya lebih dari 70 tahun. Diketahui sementara ini terdapat 3 sampai 5 orang napi lansia berada dalam lapas.

“Penempatan napi ini kita perhatikan mengingat sudah tua. Dalam undang-undang wajib mendapat remisi,” jelasnya.

Ditambahkan Nainggolan, ketentuan bagi napi lansia yang diprioritaskan mendapatkan remisi harus memenuhi admistrasi, seperti lampiran akte kelahiran atau surat keterangan lahir dari kelurahan.

Sisi lain, pihaknya juga menyampaikan dalam waktu dekat ini akan mengajukan remisi terhadap napi lain. Terlepas dari itu kegiatan positif menjelang hari besar Ramadhan dikatakan juga sudah dipersiapkan petugas lapas.

“Kita juga ada rencana pengajuan berapa napi untuk mendapat remisi dalam waktu dekat ini. Nanti saat hari besar bulan puasa juga kita isi kegiatan buka bersama dengan para napi,” tutupnya. (W9-fendi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.