Polresta Denpasar Amankan 76 Tersangka dan Ribuan Gram Sabu

Denpasar, Warta9.com – Polresta Denpasar berhasil mengamankan 76 orang tersangka bandar dan pengedar narkoba dalam kurun waktu empat bulan Januari hingga April 2019. Keberhasilan polisi itu diketahui dalam konferensi pers (press conference) di patung perlawanan rakyat Bali Renon Denpasar saat Car Free Day, Minggu 05 Mei 2019.

“Inilah bandar narkoba yang berhasil diungkap Sat Narkoba bersama CTOC Polda Bali selama bulan April 2019,” ungkap Kapolresta Denpasar Ruddi Setiawan didampingi Wakapolresta beserta Kasat Narkoba Aris Purwanto.

Dijelaskan Kapolresta dari bulan Januari sampai April ada 76 pelaku dengan 15 sebagai Bandar dan 61 pengedar. Dari data tersebut 28 tersangka dari Bali dan 48 tersangka dari luar Bali.

Perintah Kapolda Bali yang disampaikan oleh Kapolresta Denpasar. “Bali harus zero dari Narkoba. Karena Bali merupakan kota pariwisata,” katanya kepada media.

Para pelaku yang berhasil diamankan dalam bulan April sebanyak 16 tersangka. 13 dari luar Bali dan 3 berasal dari Bali. Pelaku ini nantinya akan dipindahkan juga di Nusa Kambangan. Sosialisasi para tersangka kepada khalayak ramai, bertujuan untuk memberikan efek jera terhadap pelaku.

“Para tersangka akan dikenakan pasal 112 dan pasal 111 UU No. 35 Th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun sampai 20 tahun,” imbuhnya.

Barang bukti yang dipamerkan berupa sabu seberat 1.525,5 gram, pil ekstasi sebanyak 1.046 butir, ganja 23,98 gram serta tembakau Gorilla 0,56 gram.

Diharapkan dengan sosialisasi seperti ini, para bandar dan pelaku narkoba akan berpikir berulang kali dalam melakukan aksinya.

“Secara tegas saya sampaikan, bahwa untuk pelaku bandar narkoba saya tidak akan segan-segan melakukan tindakan berupa tembak ditempat,” ungkap Kapolresta Denpasar diakhir Press Confrence. (W9-totok)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.