Nekat Curi Motor, Nofri Dihajar Warga

Kotabumi, Warta9.com – Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Itulah yang dialami Nofriansyah (25). Warga Tanjung Ratu Lampung Tengah ini ditangkap warga karena kedapatan berusaha mencuri motor milik Fajar (27) warga Jalan Pangeran Jinul Kelurahan Rejosari, Kotabumi, Lampung Utara (Lampura), Senin (26/11/2018) sekitar pukul 19.00 WIB.

Sementara rekan pelaku berhasil melarikan diri. Nofri sempat menjadi bulan-bulanan warga. Beruntung polisi segera mengamankanya dan dibawa ke Mapolres setempat.

Korban menuturkan, saat itu motornya Yamaha Mio BE 4222 JN berada diteras samping rumah. Kemudian dirinya melihat seorang laki-laki tengah berusaha membawa motornya itu keluar dari halaman rumah. “Saya langsung teriak, dan orang itu kabur naik motor temannya yang menunggu di pinggir jalan,” katanya.

Saat berusaha kabur, motor yang ditumpangi kedua pelaku menabrak seorang anak kecil yang mengakibatkan mereka terjatuh. Saat jatuh itulah warga yang mendengar jeritan korban langsung menangkap Fajar. Sementara rekannya berhasil melarikan diri.

Kasat Reskrim AKP Donny Kristian Bara’langi membenarkan jika satu dari dua pelaku percobaan pencurian motor ditangkap warga. Menurutnya, beruntung polisi yang sedang berpatroli segera mengamankan pelaku dari amukan warga. “Saat ini pelaku sedang periksa. Sementara rekannya masih kami kejar. Barang bukti yang kami amankan motor milik pelaku,” jelasnya.

Sementara itu Nofriansyah mengaku jika dia dan rekannya berinisial A hendak mencuri motor Fajar. “Saya menunggu di motor dipinggir jalan, yang ambil motor teman saya A pakai kunci leter T,” ungkapnya.

Dia mengungkapkan, rencananya uang hasil penjualan curian itu nantinya akan dipergunakan untuk membantu biaya persalinan adiknya. “Saya baru sekali ini maling disini (Lampura),” tukasnya. (Rozi/van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.