Niat Rampas Handphone, Remaja Ini Justru Tertangkap

Kotabumi, Warta9.com – Remaja bernisial R (17) diamanakan warga dan diserahkan ke Polres Lampung Utara (Lampura), lantaran kedapatan mencoba merampas handphone di Jalan Dahlia Kelurahan Gapura, Kotabumi, Selasa (14/7/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.

Belakangan R diketahui merupakan warga Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan. Sementara rekannya berhasil melarikan diri saat berusaha ditangkap warga.

Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto, Rabu (15/7/2020) membenarkan jika warga telah mengamankan R dan menyerahkannya ke polisi. Menurutnya, malam itu R bersama rekannya dengan mengendarai motor berusaha merapampas handphone milik Resa Mandara (20).

Saat itu korban sedang berjalan kaki bersama dua temannya menuju warung tidak jauh dari rumahnya di jalan Dahlia kekurahan Kota Gapura, Kotabumi.

“Tersangka diamankan oleh warga kemudian di serahkan kepada kita berikut barang bukti satu unit sepeda motor milik tersangka yang dipergunakan untuk melakukan aksi kejahatanya tersebut,” ujar Gigih, Rabu (15/7/2020).

Kasat juga menjelaskan kini tersangka dan berikut barang bukti diamankan guna proses penyidikam lebih lanjut, dan rekannya yang berhasil kabur masih dalam proses pengejaran.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui perbuatanya dan saat itu ia berperan yang mengendarai motor, sedangkan rekannya selaku eksekutor. (Rozi/Van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.