Nolak Pindah Kos, Pacar Dihajar Sampai Pingsan

Badung, Warta9.com Naas menimpa Meriana M.M Dingu alias Meri (22) asal Desa Dedekadu, Kabupaten Sumba Barat, NTT, baru beberapa bulan menjalin hubungan malah jadi korban penganiayaan sang pacar. Kasus ini terjadi di sebuah rumah kost di kawasan Banjar Untal-Untal, Desa Dalung, Kacamatan Kuta Utara, Badung.

Pelakunya Yermias Ricky alias Jerry (33) asal Sumba Timur, NTT, diamankan setelah diduga beberapa kali memukul wanitanya dengan menggunakan ikat pinggag, selang air dan kabel, hanya karena korban tidak mau pindah kost.

Seizin Kapolres Kasubbag Humas Polres Badung, Iptu Ketut Oka Bawa membenarkan dengan adanya kejadian itu, dan korban masih dirawat di RS Bhayangkara Denpasar, karena mengalami banyak luka di sekujur tubuhnya.

“Korban mengalami luka lebam pada punggung atas sebelah kiri. Luka lebam pada lengan serta paha kiri dan bengkak pelipis sebelah kanan,” ujar Oka Bawa, Sabtu (17/8).

Di beberkan, kronologis kejadian pada Selasa (13/8) sekira pukul 18.30 Wita, dimana korban terlibat pertengkaran hingga dirinya ditampar dan dipukul menggunakan ikat pinggang, kabel listrik dan selang air.

“Pelaku mengambil ikat pinggang kulit warna coklat untuk dipakai memukul korban sebanyak 3 kali. Setelah itu pelaku pergi ke warung,” ungkapnya.

Selanjutnya, Rabu (14/8) pukul 23.00 Wita di tempat yang sama, korban kembali bertengkar dengan pelaku. Pelaku emosi dan mengambil kabel listrik warna putih untuk memukuli pacarnya itu. Korban dipukul hampir ke seluruh badan berulang kali. Sempat jeda sebentar, selanjutnya pelaku kembali mengambil ikat pinggang kulit dipakai memukul korban.

“Kalah tenaga korban hanya bisa menangis dan menjerit menahan sakit. Bukannya insyaf, pelaku kembali mengambil selang warna biru dipakai memukul korban  berkali-kali,” imbuh Oka Bawa.

Akibat penganiayaan itu korban tidak sadarkan diri, hingga Kamis (15/8) pukul 03.00 Wita, pelaku panik dan menyuruh tetangga kos bernama Pino untuk memanggil pamannya, Yustius, berselang 30 menit kemudian, Yustius tiba di TKP. Saat itu, Yustius menasehati pelaku supaya tidak melakukan perbuatan seperti itu lagi. Kemudian korban dan pelaku ke luar kamar.

Lantaran masih terbawa amarah saat berada di depan pintu kamar keduanya kembali bertengkar. Tak khayal pelaku lagi-lagi menampar korban sebanyak dua kali tepat mengenai pipi kiri korban hingga korban tidak sadarkan diri. Oleh para saksi korban dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara, Jalan Trijata, Denpasar.

“Merasa wejangan diabaikan, saksi Yustius melaporkan aksi tersebut ke Polres Badung, Kamis (15/8) pukul 16.30 Wita,” tandasnya.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Badung AKP Laorens R. Heselo, dikonfirmasi terkait penganiayaan ini langsung memerintahkan Kanit I Reskrim Ipda Ferlanda Oktora, untuk menangkap pelaku.

“Sudah diamankan, kita tunggu hasilnya. Saat ini pelaku masih tahap pemeriksaan,” terang AKP Laorens singkat. (W9-soni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.