OTT Gratifikasi Bimtek Desa, Polres Lampung Utara Amankan Dua Oknum Pejabat

Kotabumi, warta9 – Santer pemberitaan Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan Polres Lampung Utara, ternyata benar adanya. Namun bukan oknum Kepala Dinas, melainkan pejabat Esselon III dan Esselon IV.

Dalam kurun dua hari menjalankan ‘operasi’ tersebut, polisi menangkap dua oknum pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD).

Keduanya yakni berinisial IAS oknum Kabid dan NG oknum Kasi.

Keduanya ditengarai terlibat gratifikasi dalam kegiatan Bimtek pra tugas bagi kepala desa terpilih serta pembekalan wawasan kebangsaan se-Kabupaten Lampung Utara, pada 26 Maret-21 April 2021.

Selain keduanya, polisi juga mengamankan NF di Kota Bekasi. NF merupakan pihak penyelanggara Bimtek.

Kapolres AKBP Kurniawan Ismail, Rabu (27/4/2022) menjelaskan, dalam kegiatan tersebut peserta atau Kepala Desa mengeluarkan Anggaran Rp 7,5 juta per peserta/ Desa, dari sumber anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022.

Kemudian Jumlah peserta yang mengikuti Bimtek sebanyak 202 perserta, dengan total dana bimtek sebesar Rp. 1,515 milyar.

“Dan diduga dalam pelaksanaan Bimtek tersebut telah terjadi penyimpangan penggunaan anggaran dan dapat merugikan keuangan negara,” ujar Kapolres.

Barang bukti yang ikut diamankan, lanjut Kapolres, diantaranya uang tunai Rp 36.950.000 serta beberapa dokumen, buku rekening dan handphone.

Ketika ditanya adakah keterlibatan Kepala Dinas, dengan lugas Kapolres mengaku jika tidak menutup kemungkinan Kepala Dinas dijadikan tersangka, sebab saat ini yang bersangkutan berstatus saksi.

Ditempat yang sama, Kasat Reskrim AKP Eko Rendi memaparkan, ditangkapnya para tersangka setelah pihaknya mendapatkan informasi lalu dilakukan penyelidikan.

“Kami lakukan penyelidikan tanggal 26 April 2022, sehari kemudian kami lakukan penggeledahan dikantor DPMD dan mengamankan kedua tersangka,” jelasnya.

Eko menerangkan, kedua tersangka terlibat gratifikasi dalam penyelenggaraan bimtek. Dimana, pihak penyelenggara memberikan fee dari tiap iuran para Kades yang mengikuti Bimtek.

“Mereka (tersangaka IAS dan NG) mendapat fee sekitar ratusan ribu per peserta dari pihak penyelenggara. Dan kami akan terus lakukan pengembangan dalam kasus ini,” tukas Eko.

Diberitakan sebelumnya, Polres Lampung Utara dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah satu oknum Kepala Dinas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

Namun rupanya sang kadis ditetapkan sebagai saksi. Kendati begitu pihak kepolisian menyatakan tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan pejabat teras lainnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.