Pembelian Alat Rapid Tes Rp 1,4 Miliar, DPRD Bakal Panggil Dinas Kesehatan

Kotabumi, Warta9.com – Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung Utara (Lampura), Ali Darmawan, geram dengan adanya informasi mengenai pembelian alat rapid tes sebanyak 1.925 Pcs dengan anggaran mencapai Rp 1,4 miliar.

Menurut dia jika itu memang terjadi, sangat tidak masuk akal antara jumlah yang dibeli dengan anggaran yang dikeluarkan.

“Setelah saya mengamati pemberitaan di media beberap hari terakhir, pernyataan Sekretaris Dinas Kesehatan itu secara logika sangat tidak masuk akal. Dana sebesar Rp1,4 miliar dipakai hanya untuk membeli 1.925 pcs. Jadi, berpa per Pcs nya, apakah sesuai dengan harga dipasaran?,” tanya Ali Darmawan.

Dengan tegas Ketua Partai Hanura Lampung ini mengungkapkan jika jangan sampai ada oknum-oknum yang berusaha ‘main mata’ dan mengambil keuntungan dari wabah virus Covid-19 yang saat ini menjadi suatu musibah diseluruh dunia.

“Jangan sampai musibah yang terjadi saat ini, justru dijadikan oknum-oknum untuk mencari keuntungan. Sangat tidak manusiawi,” tegasnya.

Karena itu, lanjut Ali, dirinya akan berkoordinasi dengan Ketua, wakil ketua dan anggota Komisi IV lainnya untuk menentukan langkah selanjutnya. Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan memanggil Dinas Kesehatan untuk meminta kejelasan mengenai pengadaan alat rapid tes tersebut.

“Kami inginkan transparansi dari Dari Dinas Kesehatan. Jika nantinya ditemukan ada kejanggalan yang mengarah pada dugaan korupsi atau tindak pidana lainnya, kami berharap agar aparat penegak hukum agar dapat memprosesnya,” tukasnya.

Untuk diketahui, Dinas Kesehatan Lampung Utara (Lampura) diketahui telah membeli sekitar 1.925 pcs alat rapid tes sejak bulan Maret 2020 lalu. Dana yang digelontorkan mencapai Rp1,4 milir lebih untuk pembelian rapid tes tersebut.

“Kami sudah dua kali membeli alat rapid tes untuk rumah sakit dan untuk Dinas Kesehatan. Anggarannya sekitar Rp 1,4 miliar lebih,” ujar Wardiyanto, Sekretaris Dinkes Lampura, Senin (24/8/2020).

Sementara itu, terjadi ketidaksinkronan data antara Dinas Kesehatan Lampung Utara dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat.

Dimana, Dinkes melalui sekretaris dinas mengaku membeli sebanyak 1.925 pcs, sementara Gugus Tugas telah melakukan rapid tes dengan menggunakan alat yang didapat dari Dinas Kesehatan, lebih dari 2 ribu orang.

“Dari April hingga Juni 2020, kami sudah melakukan rapid tes lebih dari 2 ribu orang,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Lampura, Sanny Lumi, Rabu (26/8/2020).

Dijabarkannya, di bulan April tim gugus tugas melakukan rapid sebanyak 105 kali, lalu Mei sebanyak 46 kali, Juni 1.267 kali dan Juli 608 kali.

Ketika ditanya mengenai proses pengadaan, Sanny mengaku tidak mengetahui mekanismenya. Hanya saja, tim gugus tugas memperoleh alat rapid tes yang dikirim oleh Dinas Kesehatan.

“Kalau untuk mekanisme pengadaan saya tidak tahu, karena teknisnya ada di Dinas Kesehatan. Kami hanya menjalankan rapid tesnya saja,” jelasnya.

Berdasarkan pantauan di posko gugus tugas, alat rapid tes yang dipergunakan bermerek Zybio. (Rozi/Avan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.