Pencuri Motor Dan Penadah Dicokok Polisi

Kotabumi, Warta9.com – Polsek Abung Selatan, Lampung Utara tangkap dua terduga pencuri motor. Tak hanya itu, dua orang penadahnya juga ikut dicokok. Kapolsek AKP Suryadinata, Selasa (12/5/2020) membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya, Agusti Rangga (17) dan Ramda Saputra (17) kedua warga Desa Sinar Ogan Kec. Abung Selatan Kab. Lampung Utara yang merupakan pelaku curat.

Kemudian Budi Maulana (30) dan Khairullah Warga Desa Karang Anyar Kec. Selagai Lingga Kab. Lamteng pelaku penadahan, ditangkap Minggu (10/5/2020).

Dijelaskan, penangkapan para tersangka berdasarkan laporan korban Apriyanto (25) Warga Desa Sinar Ogan Kecamatan Abung Selatan.

Dimana, 6 Mei 2020 lalu korban telah kehilangan motor Merk Zhongyu/ Nozomi warna hitam BE 8621 JM yang di parkirkan di halaman belakang rumahnya.

“Atas laporan tersebut, kami lakukan penyelidikan. Lalu, kami mendapatkan informasi tentang akan ada transaksi jual beli kendaraan tersebut ke Selagai Lingga Lamteng, Selanjutnya Kami meluncur ke TKP dan menangkap mereka,” kata Kapolsek.

“Kini para tersangka masih kami amankan di Mapolsek guna penyidikan lebih lanjut,” tukasnya. (Rozi/Van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.