Polisi Tangkap Pembobol Gudang Janur 

Badung, Warta9.com – Unit Reskrim Polsek Abiansemal mengungkap kasus pencurian dan pembobolan terjadi di gudang janur milik I Nyoman Sura (43) di Banjar Belawan, Desa Dauh Yeh Cani, Kecamatan Abiansemal, Badung, pada Sabtu (21/9) lalu pukul 14.30 Wita.

Pelakunya, Dimas Damar Aji Prakoso (23) asal Situbondo, Jawa Timur, ditangkap di wilayah Desa Pererenan, Mengwi, Rabu (25/9) dini hari, setelah terbukti melakukan pencurian uang Rp 10 juta dalam mobil pick-up milik korban.

Kapolsek Abiansemal Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa, didampingi Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Katut Oka Bawa membenarkan, dan kasusnya terungkap setelah korban Surya beralamat tinggal di Banjar Keraman, Desa Abiansemal, melapor pada Polisi.

“Pelaku ini tahu, kalau korban menaruh uang di mobil. Begitu ada kesempatan, uang itu langsung diembat lalu pergi kabur,” ujar Kapolsek Abiansemal, Kamis (26/9).

Dari hasil penyelidikan awal dan olah TKP, dugaan mengarah pada pelaku Dimas, itu karena yang bersangkutan sering berkunjung ke gudang janur untuk menemui teman-temannya yang bekerja di sana.

Setelah mendapat informasi bahwa Dimas sedang berada di rumah saudaranya di Desa Parerenan, Kecamatan Mengwi, Tim dipimpin Kanitreskrim Iptu I Nyoman Sudarma dan Panit Iptu Gusti Ngurah Subandi langsung melakukan pengintaian di lokasi. Alhasil sekira pukul 02.00 Wita, Dimas berhasil ditangkap.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Uang hasil kejahatan itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sementara sisa Rp 8,7 juta dksita, untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (W9-soni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.