Polisi Tembak Kaki Dua Pencuri Mobil Pickup

Kotabumi, Warta9.com – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura), Lampung, membekuk pelaku berinisial PDS (34) dan ULI (45), Kamis (26/3/2020). Keduanya diduga terlibat pencurian mobil Pickup sehari sebelum tertangkap.

Kaki PDS dan ULI terpaksa ditembak polisi, karena berusaha melawan menggunakan senjata api rakitan dan senjata tajam saat ditangkap.

Tak hanya PDS dan ULI, polisi juga menciduk SHD (36) yang disinyalir ikut terlibat dalam pencurian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Lampura AKP M Hendrik Apriliyanto mengatakan, PDS dan ULI itu ditangkap di Tulung Waras, Kecamatan Kotabumi saat hendak menitipkan mobil hasil curiannya di rumah SHD.

Barang bukti yang ikut diamankan berupa satu unit Pickup T 120 warna hitam, sepucuk senjata api rakitan berikut pelurunya dan satu bilah pisau.

“Kedua pelaku (PDS dan ULI) terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam dan senjata api rakitan,” kata Hendrik.

Dijelaskan, aksi pencurian terjadi pada Rabu (25/3/2020) pagi sekira jam 02.00 WIB di rumah korbannya di Desa Sidokayo, Kecamatan Abung Tinggi, Lampung Utara.

Saat itu para pelaku mengambil satu unit mobil pikap milik korban yang terparkir di garasi rumahnya dengan cara merusak pintu kunci mobil menggunakan Kunci T.

Setelah mendapatkan informasi, tim Tekab 308 melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku sekira pukul 04.30 WIB. (Rozi/Avan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.