Polres Lampung Utara Tindak 2.906 Pelanggar Lalu Lintas

Kotabumi, Warta9.com – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara telah menindak sebanyak 2.906 pelanggar hingga hari terakhir Operasi Patuh Krakatau 2019.

Kasat Lantas Polres Lampung Utara, AKP M Yani Endang mengungkapkan, dari pelaksanaan ops patuh krakatau digelar pada (29/8) hingga Rabu (11/9/2019) sebanyak 2.906 surat tilang telah dikeluarkan jajarannya.

Sementara target dalam pelaksanaan ops patuh Satlantas Polres Lampung Utara akan mengeluarkan 2.200 surat tilang. Alhasil dari target tersebut pada pelaksanaan Satlantas setempat telah over target.

“Sampai hari terakhir pelaksanaan ops patuh yang kita laksanakan selama 14 hari sesuai dengan target kita terhadap pelanggaran tidak mengenakan helm standar SNI, pengendara di bawah umur, dan melawan arus itu berjumlah 2.200, dan hasil konfirmasi terakhir dengan bagian tilang saat ini telah ada 2.906 surat tilang yang sudah kita keluarkan,” kata AKP M Yani, ketika dikonfirmas di kantornya, Rabu, (11/9)

Dijelaskannya, ada 400 pengendara di bawah umur dalam target dan 100 pengendara melawan arus dan sisinya 1.700 pengendara pengendara roda dua yang tidak mengenakan helm standar SNI. Jumlah tersebut, lanjut Kasat Lantas Polres Lampung Utara itu telah terpenuhi dan hasil akhir jajarannya sudah mengeluarkan sebanyak 2.906 surat tilang.

“Dari jumlah 2.906 surat tilang yang kita keluarkan itu kemungkinan akan bertambah karena sore ini kita akan kembali menggelar ops patuh krakatau 2019,” jelasmya.

Dalam pelaksanaan Ops patuh krakatau 2019, ada 8 target yang diutamakan, pertama terhadap pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman untuk kendaraan roda empat.

“Kemudian menggunakan handphone pada saat berkendaraan, yang ke empat melawan arus, mengemudi dibawah umur, mengedarai diluar batas kecepatan, mengemudi dalam keadaan mabuk dan terakhir menggunakan lampu ratator,” pungkasnya. (Rozi/van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.