Polres Lampura Amankan Kades Karang Agung Dugaan Pungli BLT BBM

Kotabumi, Warta9.com – Polres Lampung Utara, mengamankan oknum Kepala Desa Karang Agung dan Sekretarisnya atas dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap masyarakat.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail diwakili Kasat Reskrim AKP Eko Rendi mengatakan, oknum Kades Karang Agung berinisial HM dan Sekdes RM beserta empat Aparatur Desa sudah diamankan sejak Kamis (14/9/2022) petang, guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan, mereka terlibat dalam aksi pungli terhadap warga penerima Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) dan Sembako senilai Rp500 ribu. “Jadi, kita sedang dalami apakah kasus ini masuk kedalam pungli atau keranah pemerasan,” kata dia.

Untuk diketahui, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan BLT BBM dan Sembako bervariasi mulai dari Rp20 ribu hingga Rp50 ribu.

Sementara itu, Camat Kotabumi Selatan, Dedi Nurman membenarkan bahwa oknum Kades dan Sekdes serta Aparatur Desa Karang Agung diamankan Polres Lampura.

Selaku camat Kotabumi Selanatan yang baru menjabat beberapa waktu lalu, dirinya merasa kecewa dan prihatin terhadap mereka. Seharusnya hal itu tidak dilakukan karena bantuan BLT BBM dan Sembako yang diberikan pemerintah pusat untuk meringankan beban masyarakat.

Dedi mengimbau kepada seluruh Kepala Desa/Lurah yang ada di Kecamatan Kotabumi Selatan, jangan sekali kali melakukan pungli terhadap warga yang mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat. “Apabila masih ada yang melakukan pungli maka akan berurusan dengan aparat penegak hukum,” pungkasnya. (Rozi/Van/Lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.