Polres Lumajang Amankan Puluhan Botol Miras Berikut Penjual dan Pembeli

Lumajang, Warta9.com — Polres Lumajang berhasil menyita 45 botol minuman keras (Miras) berbagai jenis, seperti Arak, Mansion dan Vodka. Puluhan Miras tersebut disita saat patroli di dua tempat berbeda, yakni di Jalan KH. Wahid Hasyim dan Kawasan Pasar Burung Jalan Semeru, Minggu (30/12/2018).

Selain puluhan botol Miras polisi juga mengamankan 11 orang pria. Mereka yang diamankan adalah inisial VF, T, DP, P, M, MAF, AK, WHS, JA, AF, dan MBK. Ke sebelas orang yang diamankan tersebut merupakan penjual dan pembeli Miras di dua tempat lokasi berbeda.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban mengatakan, patroli skala besar dilakukan pada pukul 22.00 WIB hingga pukul 01.00 Wib. Pasukan sendiri terdiri dari 36 anggota dan lima orang perwira. Hal itu dilakukan pihaknya untuk memberantas peredaran Miras dan Narkoba guna menciptakan situasi aman dan Kondusif.

“Selain penjual dan pembeli juga diamankan barang bukti berupa 40 botol Arak, tiga botol Mansion House, dua botol Vodka dan 55 botol plastik kosong,” kata Kapolres.

Patroli sekala besar bukan hanya fokus dengan Miras, akan tetapi sebagai bentuk pengamanan wilayah Lumajang agar selalu aman dan kondusif. Patroli pemburu begal juga disebar untuk mengantisipasi tindakan kriminalitas. “Semua kegiatan ini dilakukan demi kenyamanan, keamanan dan ketentraman masyarakat,” tegas Arsal. (W9-Kar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.