Polres Lumajang Musnahkan Barang Bukti 5 Kg Sabu

Lumajang, Warta9.com – Barang bukti sabu-sabu seberat 5 Kg dimusnahkan. Barang bukti senilai Rp5 miliar itu dibungkus menggunakan plastik bertuliskan aksara china (Chinease Tea) di musnahkan di Loby Mapolres Lumajang, Selasa (29/10/2019).

Barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukan kedalam rebusan air yang sudah mendidih, agar barang bukti dapat larut kedalam air. Selanjutnya dibuang kedalam closet kamar mandi agar tidak mengendap dan disalahgunakan kembali oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban menerangkan narkoba jenis sabu ini merupakan salah satu pengungkapan terbesar dijajaran Polres wilayah Jawa Timur bahkan se Indonesia. Jaringan narkoba ini, terang Kapolres, masih ada hubungannya dengan jaringan sokobanah yang berhasil diungkap Polda Jawa Timur dengan barang bukti 50 Kg sabu.

“Pemusnahan barang bukti narkoba memiliki berbagai macam cara, kali ini kami memusnahkan barang bukti tersebut dengan cara direbus agar larut dan selanjutnya dibuang ke Closet kamar mandi,” terang Arsal.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan pelepasan Kapolres Lumajang oleh Wakil Bupati Lumajang Drs Indah Ampera Wati.

“Terimakasih kepada Pak Arsal, karena ini adalah kado sebelum pak arsal pindah. Kado terakhir yang berhasil menyelamatkan puluhan ribu masyarakat Lumajang dari bahayanya Narkoba,” ujarnya.

“Saya sendiri selain merasa senang, saya juga merasa ssedih karena jaringan narkotika sebesar ini berhasil masuk ke Lumajang. sekali lagi, terima kasih pak Arsal. Jika bukan karena dedikasi pak Arsal, tidak mungkin semua pencapaian ini di raih oleh Kabupaten Lumajang,” katanya lagi. (W9-Fendik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.