Polres Mesuji Gagalkan Penyelundupan 341 Kg Ganja Dalam Genset

Mesuji, Warta9.com – Polres Mesuji berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja yang dimasukkan ke dalam mesin generator listrik (genset) yang akan dibawa ke Bandarlampung.

Kasat Narkoba Polres Mesuji AKP Gigih Andri Putranto mengungkapkan, bahwa ini kali pertama ada penyelundupan narkoba yanh di masukkan ke dalam mesin generator listrik (genset).

“Ini temuan baru yang ada di Mesuji, ada narkoba jenis ganja yang dimasukkan ke dalam mesin genset. Yang kita sita ada 341 bal, satu bal itu beratnya 1 kilogram,” ungkapnya, Kamis (13/9/2018).

Ia menjelaskan, mesin generator listrik tersebut sudah dimodifikasi sehingga bisa memasukkan narkoba jenis ganja tersebut untuk diselundupkan. “Yang kita amankan baru satu genset, tapi ini genset ukuran besar. Jadi isi dalaman gensetnya diganti dengan ganja, itu dibawa pakai mobil grandmax,” lanjutnya.

Dalam kasus ini, Sat Narkoba Polres Mesuji mengamankan tiga tersangka yang menjadi kurir narkoba tersebut. Menurut pengakuan tersangka, pada penyelundupan ini diberikan upah sebesar Rp4 juta per orang.

“Tersangkanya ada tiga, kalau dari keterangan tersangka baru satu kali melakukan ini, upahnya dapet Rp4 juta per orang,” jelas Kasat.

Narkoba ini akan dibawa ke wilayah Bandarlampung untuk diedarkan. “Tujuannya sementara ini akan dibawa ke bandarlampung. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.