Polres Way Kanan Ungkap 284 Kasus Kriminal


Waykanan, Warta9.com – Pada tahun 2020, Polres Waykanan mengungkap kasus Kriminalitas dengan Jumlah Tindak Pidana (JTP) sebanyak 284 perkara.

Disampaikan dalam acara meliputi aspek operasional  prediksi serta antisipasi perkembangan Kamtibmas dan konferensi Pers akhir tahun 2020.

Kapolres Waykanan AKBP Binsar Manurung melalui Kabagops Suharjono mengatakan, Atas perkara Kriminalitas JTP pada tahun 2019 lalu diketahui sebanyak 239 perkara. Kini pada tahun 2020 mengalami peningkatan sebanyak 45 kasus menjadi 284 perkara.

“Dari tahun sebelumnya kasus Kriminalitas diklaim sebanyak 239 perkara, kemudian di tahun 2020 ini meningkat menjadi 284 perkara,” ujar Suharjono saat konferensi Pers di ruang lobi Polres Waykanan, Rabu (23/12/2020.)

Lanjut dijelaskannya, untuk JTP pencurian dan pemberatan (Curat) ditahun 2020 meraih angka 205 perkara. Sedangkan kejahatan Narkoba yang dapat di ungkap memperoleh kenaikan pada tahun 2020 sebanyak 1 persen perkara dibanding tahun 2019 dengan jumlah 60 perkara.

“Untuk Curat meraih JTP sebanyak 205 dan kasus Narkotika memperoleh peningkatan 1 persen dari tahun sebelumnya dengan jumlah 60 perkara,” tutur Suharjono.

Turut hadir dalam acara Kasdim Kodim 0427, Ketua DPRD setempat, Ketua BNNK, Kasi Intel Kejari, Kasat polres, dan seluruh jajaran anggota Polres Waykanan. (W9-Sisi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.