Polsek Kotabumi Kota Tangkap Pelaku Perampas Ponsel

Kotabumi, Warta9.com Jajaran Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan mengamankan pelaku RS (32), warga Desa Curup Guruh Kecamatan Kotabumi Selatan, Rabu (6/4/2022).

Kapolsek Kotabumi Kota Ipda Andreas Santo mewakili Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari korban Susilawati (32), warga Desa Kubu Hitu  Kecamatan Sungkai Barat LP/B/24/X/2021/SPKT/SEK KOTABUMI KOTA/RES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG, tanggal 11 Oktober 2021.

“Pelaku diamankan petugas ketika sedang berada dikediamannya di Desa Curup Guruh Kecamatan Kotabumi Selatan dengan barang bukti dua buah kotak HP dan satu buah HP merk OPPO,” kata dia.

Dijelaskannya, perisitwa itu terjadi Pada hari Senin Tanggal 11 Oktober 2021 sekira pukul 14.10 Wib, di Gang samping SD 04 Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan Lampung Utara.

“Ketika korban berjalan masuk gang dan sambil menerima telepon tiba-tiba dari belakang datang sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam tanpa Nopol yang di kendarai oleh dua orang, kemudian pengendara sepeda motor tersebut menyambar handphone merk OPPO A5 warna putih kilau dengan IMEI 1 : 8601690435544999 IMEI 2 : 860169043554981,” jelasnya.

Sementara, pelaku sudah diamankan di Mapolres Lampura guna untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. (Rozi/Van/Lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.