Polsek Pakisaji Cokok Pelaku Curat

Malang, Warta9.com – Unit Reskrim Polsek Pakisaji Polres Malang berhasil menangkap seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Jalan Raya Segaran Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang.

Pelaku berinisial WO (27), warga Desa Kebon Agung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Kronologis kejadian, pada hari Jumat 20 September 2019 sekira jam 01.30 WIB, terjadi Curat. Petugas Polsek Pakisaji Polres Malang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Selanjutnya dilakukan pengecekan dan ternyata benar adanya, kemudian dilakukan penangkapan terhadap WO. Saat dilaksanakan penggeledahan, didapati barang bukti berupa 1 unit Laptop merk Lenovo warna hitam, kemudian pelaku dibawa ke Polsek Pakisaji Polres Malang untuk dilakukan pemeriksaan.

“Selain itu Polsek Pakisaji Polres Malang juga memeriksa beberapa saksi guna dimintai keterangan dalam penyelidikan serta mengamankan pelaku dan barang bukti berupa 1 unit Laptop Lenovo warna hitam,” ujarnya. (W9-SO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.