Pro-Kontra Status Lahan Di Ngambur, Pemkab Pesibar Ambil Sikap Tegas

Pesisir Barat, Warta9.com – Setelah melalui proses layangan dua kali surat peringatan ke pihak kecamatan dan peratin hingga ke masyarakat pemilik bangunan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pemkab Pesibar) mengambil keputusan tegas.

Diketahui pada Jumat lalu (11/5/2018), dengan menggunakan dua alat berat serta seratusan personil Satpol PP bersama TNI dan anggota Polsek Bengkunat dikerahkan untuk mengosongkan lahan segitiga di Pekon Negeri Ratu Kecamatan Ngambur dari puluhan bangunan semi dan permanen.

“Lahan yang katanya diklaim oleh seseorang sebagai pemilik tersebut, Rencananya akan ditata oleh pemerintah setempat. “Lahan segitiga itu akan ditata dan dibuatkan fasilitas umum,” terang Kabag Humas Pemkab Pesibar Ariswandi,.l S.Sos, Selasa (15/5/2018).

Dijelaskan, lahan dimaksud sempat diklaim kepemilikannya oleh salahsatu warga sehingga memunculkan ragam tanya tanpa solusi ditengah masyarakat setempat terkait kepemilikan lahan tersebut.

“Karna itu pemkab pesibar memutuskan untuk mengelola aset lahan segitiga ngambur untuk dimanfaatkan, tentu kita sudah mengkaji dengan dasar-dasar yang bisa dipertanggungjawabkan. Pemkab tidak ujuk-ujuk asal gusur,” sampainya.

Data yang berhasil dihimpun dilapangan, tersirat dikalangan warga setempat bahwa lahan segitiga tersebut adalah lahan antah-berantah dan mayoritas warga setempat (tau nya) lahan dimaksud milik Pekon Negeri Ratu Ngambur.

“Lahan segitiga itu setahu saya dari dulu tidak ada warga yang berani mengklaim kepemilikannya, tau nya itu milik pekon. Nah, dalam beberapa tahun ini muncul kabar kalau lahan tersebut ada yang memiliki, infonya (dia) memiliki surat hibah,” tutur seorang warga Pekon Negeri Ratu yang minta dirahasiakan identitasnya (15/5/2018).

Dilanjutkan, warga setempat khususnya para tokoh masyarakat, pasca dikosongkannya lahan segitiga, menilai langkah yang diambil pemkab pesibar sudah tepat. “Sikap tegas pemerintah kita sudah tepat, semoga lahan segitiga ngambur bisa ditata maksimal dan berdampak baik bagi masyarakat setempat dan kabupaten pesisirbarat pada umumnya,” imbuh pria yang konon memahami persis sejarah status lahan segitiga ngambur tersebut. (W9-Edison)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.