Rampas Motor, Dua Remaja Diciduk Polisi

Kotabumi, Warta9.com – Dua perampas motor diamankan anggota Sat Reskrim Polres Lampung Utara, Jumat (15/5/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.

Keduanya yakni Reza Riyanda (19) Warga jalan Pahlawan Kelurahan Tanjung Aman dan Toni (21) Warga Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Kotabumi Selatan.

Kasat Reskrim AKP M.Hendrik Apriliyanto menjelaskan, kedua pelaku diamankan setelah adanya laporan polisi bernomor : LP / 412 / B / IV / 2020 / Polda Lampung / Res Lamut, Tanggal 21 April 2020, kata Kasat Reskrim.

Saat itu, korban Riski Pratama (23), warga Jalan Lebung Curup Rejosari bersama adiknya (berboncengan) mengendarai Sepeda motor Vega R melintas di Jalan Ahmad Akuan Kotabumi.

Saat itu korban menyalip tiga motor (berjumlah 8 orang), lalu satu dari tiga motor itu mengejar dan memberhentikan motor korban sambil berseru mengajak untuk berkelahi sehingga terjadi perkelahian, merasakan situasi tidak baik, korban dan adiknya berlari dan di kejar oleh pelaku.

“Korban berlari ke Pos Polisi Payanmas untuk meminta bantuan dengan meninggalkan motor miliknya. Namun saat kembali di tempat kejadian, dilihat sepeda motor korban sudah tidak ada lagi, di bawa kabur oleh pelaku,” ujar AKP Hendrik.

Dari hasil penyelidikan kita, diketahui bahwa Pelaku berada di kelurahan Tanjung Aman. Selanjutnya polisi bergerak menuju lokasi dan berhasil menangkap dua orang pelaku tersebut.

“Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti satu Unit Sepeda Motor sudah kami amankan di Polres Lampung Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Hendrik. (Rozi/Van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.