Razia Dua TKP, Polres Lumajang Sita Ratusan Botol Miras

Lumajang, Warta9.com Polres Lumajang berhasil mengamankan 242 botol miras di dua tempat berbeda, yaitu di Jalan Diponegoro No 61 Jogoyudan, Kecamatan Lumajang, dan di Desa Karangsari Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Sabtu (15/12).

Dalam giat Patroli skala besar tersebut dipimpin oleh Kabag OPS Polres Lumajang Kompol Eko Hari Suprapto, SH, bersama 48 personil dengan komposisi pasukan, terdiri dari 45 personil Polres Lumajang, tiga perwira padal dengan menitik beratkan sasaran pada miras.

“Malam ini kita tertibkan peredaran miras di wilayah Lumajang. Rute patroli kali ini melalui jlt selatan, jlt tengah, Jl Diponegoro, Jalan Pelita dan Jl Gajah Mada (toga) dan semoga saja Patroli skala besar kali ini berjalan lancar dan kondusif,” terang perwira yang biasa di panggil Pak Eko ini, Senin (17/12).

Keberhasilan ini kerja keras semua persinil yang tidak pernah lelah dan pantang menyerah saling bahu membahu menumpas peredaran Miras di Lumajang. “Kali ini diamankan miras dengan jumlah cukup besar yaitu 242 botol miras,” terangnya. (W9-Kar)

Baca juga: https://www.warta9.com/polisi-jaga-ketat-gereja-jelang-perayaan-natal/

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.