RPA Lamsel Lakukan Pandampingan Pelajar Korban Kekerasan Seksual

Lampung Selatan, Warta9.com – Pengurus Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Provinsi Lampung dan RPA Cabang Lampung Selatan melakukan pendampingan kepada korban akibat kekerasan seksual yang dilakukan oleh tetangga korban kekerasan seksual.

Turut hadir untuk melakukan pendampingan tersebut yakni, pengurus RPA Lampung yang diwakilkan oleh Koordinator Kabupaten Esi Ardania, Ketua RPA Lampung Selatan Arif Rahman Hakim, Sekretaris Nopi Ardayanti dan Bendahara Nurfadillah, Minggu (17/01/2021).

Diketahui saat ini korban berusia 16 tahun, salah satu warga Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Peristiwa tersebut telah terjadi pada September dan korban mulai menceritakan kejadian yang dialaminya sekitar awal Januari 2021.

Dalam keterangannya, Ketua RPA Lampung Selatan, Arif Rahman Hakim mengatakan, korban merupakan pelajar yang ada di Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Setelah mengetahui informasi mengenai korban, kemudian tim berkunjung ke rumah keluarga korban di kecamatan tersebut.

“Keluarganya, ayah dan ibu si korban menangis sambil menceritakan kejadian yang terjadi pada anaknya, bahwa korban dipaksa dan diancam oleh pelaku yang merupakan tetangganya sendiri yang dimana pelaku tersebut sudah mempunyai 2 orang anak dan ditinggal oleh istrinya,” tambah Arif.

Di tempat yang sama, Koordinator Kabupaten, Esi Ardania berharap kejadian ini tidak terjadi lagi kepada perempuan dan anak. Ia mengajak agar masyarakat tidak memberikan sanksi sosial yang dapat menambah keterpurukan kepada si korban. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.