Saling Klaim lahan, Dua Keluarga Di Lampung Timur Lakukan Sumpah Pocong

Lampung Timur, Warta9.com – Akibat jalan buntu dan tidak menemui kata sepakat, dua Keluarga di Desa Tanjung Harapan Kecamatan Margatiga Kabupaten Lampung Timur melakukan sumpah pocong guna mengurai sengketa lahan yang terjadi pada keduanya.

Sumpah pocong yang dipandu salah seorang tokoh agama dan disaksikan para tokoh masyarakat dan ratusan masyarakat itu terjadi hari Selasa (8/10/2019) petang di Masjid Desa setempat.

Kedua keluarga yang melakukan sumpah pocong itu masing-masing pihak keluarga Jailani dan tiga orang keluarganya dan pihak keluarga M.Sanusi dan dua orang keluarganya, di mana kedua keluarga tersebut masing-masing mengaku dan mengeklaim kepemilikan lahan seluas 1.5 ha yang menjadi obyek sengketa.

Menurut informasi yang berkembang di tengah masyarakat, tanah seluas 1,5 hektare yang menjadi akar masalah dan kedua belah pihak rela menggelar sumpah pocong itu saat ini terkena ganti rugi Bendungan Way Sekampung di Kecamatan Margatiga.

Tak ayal, cara penyelesaian sengketa yang tak biasa dilakukan itu menyedot perhatian warga yang menghadiri acara tersebut, bahkan tak sedikit yang mengabadikan moment tersebut untuk memfoto dan membuat video menggunakan telpon genggam yang mereka miliki.

Usai melakukan sumpah pocong, kedua belah pihak pulang ke rumah masing-masing dan sebelomnya keduanya telah diingatkan mana kala dibelakang hari terjadi sesuatu yang berakibat celaka akibat dari sumpah palsu yang telah mereka ucapkan maka segala risiko menjadi tanggung jawab mereka masing-masing. (W9-joko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.