Satpol PP Mesuji Gerebek Tempat Hiburan Malam dan Sita Belasan Miras

Mesuji, Warta9.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mesuji menggerebek tempat hiburan malam di Desa Sinar Laga, Kacamatan Tanjung Raya, Selasa (13/06/2023) dini hari.

Hasil giat tersebut, petugas menyita belasan botol minuman beralkohol serta memberikan peringatan kepada pemilik cafe dan tiga orang perempuan diduga sebagai pemandu lagu dari salah satu kafe karaoke.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Mesuji Widada Prawira mengatakan, dalam rangka menjaga ketentraman masyarakat dan ketertiban umum sesuai Perda nomor 04 tahun 2020, maka kita lakukan pengawasan.

“Ya, setiap seminggu sekali, akan kita jadwalkan patroli sekaligus untuk penertiban dan Razia ke beberapa tempat yang kita sinyalir sebagai tempat prostitusi. Seperti semalam yang kita dapati salah satu cafe masih buka di jam larut malam, dan kita sita belasan botol minuman Beralkohol yang ada di tempat itu,” jelas Widada.

Personil Satpol PP Mesuji akan rutin berpatroli di wilayah Kabupaten Mesuji. Selain untuk melakukan penertiban kepada kafe remang-remang. Nantinya juga akan dilakukan pengawasan ke hotel, penginapan atau indekost demi menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat. (W9-San)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.