Satreskrim Polres Lumajang Ringkus Pelaku Curanmor

Lumajang, Warta9.com — Tim Resmob jajaran Sat Reskrim Polres Lumajang menangkap seorang lelaki berinisial AP. Pria 24 tahun ini dibekuk dirumahnya di Dusun Siluman, Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jum’at (5/12/2018) sekira pukul 16.00 Wib.

Laki laki yang dalam keseharian bekerja sebagai petani ini merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua. Ia terpaksa digelandang ke sel tahanan Polres Lumajang setelah diketahui mencuri sepeda motor milik Kharirin, warga Dusun Siluman RT 03, RW 09, Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Lumajang, pada 10 Februari 2018.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhamad Arsal Sahban, mengatakan akan terus mencari para pelaku kriminal. “Dimanapun para pelaku kriminal berada, akan terus kami kejar. Mereka bisa berlari, tetapi tak kan pernah bisa bersembunyi dari kejaran aparat,” tegas pria jebolan Akpol 1998 ini.

Tersangka dimanankan, lanjut dia, berikut barang bukti yakni sepeda motor roda dua Yamaha Vega Type T105 ER/ERD. Selanjutnya dibawa ke Mapolres Lumajang guna untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Lumajang.

Untuk diketahui, korban Kharirin kehilangan motor bebek di teras depan rumahnya. Kerugian dari korban sendiri ditafsir hingga 4 juta rupiah.

Maraknya aksi kriminalitas akhir akhir ini membuat penegak hukum harus bekerja ekstra keras. “Kejahatan sendiri sering mengintai kita, menunggu kita lengah lalu para pelaku kejahatan melakukan aksinya yang merugikan pihak korban,” tandasnya. (W9-Kar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.