Satu Dari Dua Oknum Pegawai Kejari Tertangkap Narkoba, Ternyata Baru Pulang Umroh

Bandarlampung, Warta9.com – Seseorang yang baru pulang dari Umroh seharusnya mempunyai prilaku dan sikap yang baik. Namun, beda dengan salah satu pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung ini.

Yah, dia adalah berinisial A satu dari dua pegawai Kejari yang ditangkap anggota Polresta Bandarlampung lantaran terlibat narkoba. A sudah ada tiga minggu pulang dari Umroh, namun prilaku dan sikapnya sangat tidak bisa dicontoh.

Pernyataan yang mengagetkan itupun diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung Hentoro Cahyono saat berada diruangannya.

“A baru pulang tiga minggu dari Umroh, makanya saya tidak menyangka. Apalagi orangnya rajin untuk datang kerja,” katanya, Rabu (30/5).

Dari tingkah laku A, lanjut Hentoro, ia sama sekali tidak menemukan keganjilan atas perilakunya. Yang ia tahu, A baru pulang umroh dan mempunyai prilaku baik.

“Selama setahun saya belum ada keganjilan kepada mereka. Tapi ya sudahlah, kita serahkan saja kepada penyidik,” ujarnya.

Diketahui, kedua PNS tersebut telah ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung, pada sepekan lalu. Keduanya ditangkap dikediamannya masing-masing saat sedang menghisap narkoba jenis sabu. (Ars/Adm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.